Cegah Pengoplosan, Pemerintah Hapus Klasifikasi Beras Medium dan Premium

Cegah Pengoplosan, Pemerintah Hapus Klasifikasi Beras Medium dan Premium
Pejabat Polri dan kementerian menunjukkan barang bukti beras dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

INFORMASI.COM, Jakarta - Pemerintah resmi menghapus klasifikasi beras medium dan premium. Ke depan, beras akan dikategorikan sebagai beras biasa dan beras khusus, demi mencegah praktik manipulasi harga dan oplosan.

Kenapa penting

Perubahan ini merupakan respons atas maraknya penjualan beras oplosan — beras kualitas medium yang dijual dengan harga premium karena kemasan dan tampilan yang menipu konsumen.

Detail kebijakannya

Beras biasa:

  • Harga diatur oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas)
  • Hanya akan ada satu harga eceran tertinggi (HET)
  • Tidak ada lagi HET untuk medium dan premium

Beras khusus:

  • Berdasarkan jenis tertentu seperti beras japonica, beras basmati, dan beras ketan
  • Harus mendapatkan izin dari pemerintah

Kalau sekarang kita medium-premium, berasnya itu-itu juga. Tapi ada yang Rp12.500, Rp13.000, sampai Rp18.000 hanya karena kemasannya bagus mengkilat, padahal kualitasnya tidak sesuai.

— Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pangan, di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Tujuannya?

  • Mengakhiri praktik pengoplosan beras
  • Mendorong transparansi harga dan kualitas
  • Memastikan beras berkualitas baik dijual sesuai nilai sebenarnya
  • Melindungi konsumen dari penipuan harga

Kalau yang sekarang itu beli premium, tapi isinya bukan premium.

— Arief Prasetyo Adi, Kepala Bapanas.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.