Pemerintah Suntik Kopdes Merah Putih Pakai SAL APBN Rp457,5 Triliun

INFORMASI.COM, Jakarta - Pemerintah bakal menggunakan sisa anggaran lebih (SAL) APBN 2025 untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), tanpa membebani likuiditas perbankan.
“ Kami menggunakan SAL yang ada di Bank Indonesia, disatukan melalui fasilitas pinjaman dari perbankan. ”
— Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI, pada konferensi pers Komite Stabilitas Sitem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Skema pendanaan
Pendanaan kepada koperasi merah putih disalurkan dalam bentuk pinjaman melalui empat bank milik negara.
- •Dana SAL APBN 2025: Rp457,5 triliun
- •Bank penyalur: BNI, BRI, Mandiri, dan BSI
- •Skema pinjaman:
- •Bunga: 6% Tenor: Hingga 6 tahun Grace period: 6–8 bulan
- •
- •Due diligence wajib: Bank Himbara harus menilai kelayakan koperasi sebelum penyaluran
Payung hukum sudah disiapkan
- •PMK No. 49/2025 ditetapkan pada 21 Juli sebagai dasar hukum pelaksanaan pinjaman
- •Aturan lanjutan akan disiapkan oleh:
- •Kemendagri → pengaturan kewajiban dan penggunaan DAU/DBH
- •Kemendes-PDT → mekanisme persetujuan di level desa
- •
Pemerintah ambil risiko, tanpa moral hazard
“ Pemerintah mengambil risiko untuk dorong ekonomi desa, tapi tetap jaga tanggung jawab. Bukan soal bagi-bagi jatah, tapi soal kelayakan dan dampak nyata. ”
— Sri Mulyani.
(ANT)