30 Ribu Sumur Minyak Rakyat Bisa Dongkrak Produksi 605 Ribu Barel per Hari

INFORMASI.COM, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan adanya 30 ribu sumur minyak rakyat yang siap dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi minyak nasional guna mencapai target lifting APBN 2025 sebesar 605 ribu barel per hari (bph).
“ Kami telah menginventarisasi 20-30 ribu sumur rakyat, terutama yang berlokasi di Sumatera seperti Aceh, Sumatera Selatan, dan Jambi. ”
— Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Mekanisme Pengelolaan
Berdasarkan Permen ESDM No.14/2025, pengelolaan sumur rakyat bisa:
- • Dikelola oleh koperasi, BUMD, atau UKM setempat.
- • KKKS (Kontraktor Migas) terdekat akan membeli hasil produksi.
- • Dengan harga beli:70-80% dari Indonesian Crude Price (ICP).
- • Pertamina ditunjuk sebagai offtaker utama.
“ Ketika produksinya sudah ada dari sumur-sumur masyarakat, maka Pertamina sebagai offtaker (pembeli). ”
— Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Proyeksi Produksi
Djoko Siswanto, Kepala SKK Migas, memproyeksikan:
- • Satu sumur mampu menghasilkan 3-25 barel/hari.
- • Total potensi minimal 90 ribu bph dari 30 ribu sumur.
- • Target optimis bisa mencapai 100 ribu bph.
“ Ini baru dari 3 provinsi. Potensinya masih sangat besar jika dioptimalkan di daerah lain. ”
— Djoko Siswanto, Kepala SKK Migas, di Jakarta Selasa (29/7/2025).
Skema Kerjasama
Pola Kemitraan:
- • KKKS bertindak sebagai pembeli.
- • Produksi dihitung sebagai bagian lifting KKKS.
Peran Pertamina:
- • Sebagai pembeli utama (offtaker).
- • Menjamin penyerapan produksi.
Dukungan Regulasi
Permen ESDM 14/2025 mengatur:
- • Pelibatan BUMD/koperasi/UMKM dalam pengelolaan.
- • Prinsip keselamatan dan tata kelola baik.
- • Skema harga yang menguntungkan kedua belah pihak.
Tantangannya?
- • Koordinasi antar pemangku kepentingan.
- • Penjaminan standar operasi.
- • Optimalisasi produksi sumur marginal.