BCA Dukung Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK

BCA Dukung Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK
BCA mendukung langkah PPATK memblokir rekening bank yang dormant. (Foto: bca.co.id)

INFORMASI.COM, Jakarta — PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menilai kebijakan PPATK yang menghentikan sementara rekening dormant sebagai langkah positif untuk mencegah penyalahgunaan rekening.

Kenapa penting

  • PPATK menemukan 140 ribu rekening tidak aktif lebih dari 10 tahun, dengan nilai total Rp428,6 miliar.
  • Rekening dormant berisiko besar digunakan untuk pencucian uang atau kejahatan lain tanpa sepengetahuan pemilik.

Ini cukup bagus. Kita jadi bisa mengingatkan nasabah agar rekening tetap aktif.

— Hendra Lembong, Presiden Direktur BCA, di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Mekanisme blokir

  • Pemblokiran dilakukan atas permintaan PPATK, bank wajib menindaklanjuti.
  • Nasabah bisa mengajukan pembukaan blokir dengan mengisi formulir di bit.ly/FormHensem.
  • Proses review: 5–20 hari kerja tergantung kelengkapan data.

Respons BCA

  • BCA akan memproses permintaan nasabah sesuai prosedur dan meneruskannya ke PPATK.
  • Jumlah rekening dormant yang diblokir bisa berubah setiap saat, tergantung permintaan pemblokiran dan pembukaan blokir.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.