DPR Desak OJK dan PPATK Klarifikasi Soal Pemblokiran Rekening Nganggur

DPR Desak OJK dan PPATK Klarifikasi Soal Pemblokiran Rekening Nganggur
Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN, Gubernur BI, Senin (7/7/2025).

INFORMASI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit meminta OJK dan PPATK segera memberikan penjelasan ke publik terkait kebijakan pemblokiran rekening tak aktif atau "dormant", menyusul meningkatnya keresahan masyarakat.

Kenapa ini penting:

Blokir terhadap rekening tidak aktif selama 3–12 bulan oleh PPATK dianggap minim sosialisasi, menimbulkan kebingungan, dan berpotensi mengganggu rasa aman nasabah.

OJK dan PPATK harus segera menjelaskan hal tersebut agar bank dan nasabah tetap dalam situasi yang kondusif.

— Dolfie Othniel Frederic Palit, Kamis (31/7/2025).

Latar belakang:

  • PPATK menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant untuk mencegah penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan keuangan.
  • Nasabah masih bisa mengaktifkan rekening tersebut kembali dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
  • DPR menyoroti tidak adanya kejelasan kriteria pemblokiran, apalagi jika tidak disertai indikasi tindak pidana asal dari pencucian uang.

Apa kata OJK:

  • OJK mengaku telah meminta bank untuk memantau rekening dormant guna mencegah praktik kejahatan dan jual-beli rekening.
  • OJK juga meminta perbankan melaporkan transaksi mencurigakan ke PPATK, serta melakukan enhanced due diligence jika ditemukan kesesuaian dengan data kependudukan.

Angka kuncinya:

Hingga Juni 2025, OJK telah meminta bank memblokir sekitar 17.000 rekening berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

Langkah selanjutnya:

DPR mendesak OJK dan PPATK segera duduk bersama dan menyamakan pemahaman soal kewenangan, syarat, dan prosedur pemblokiran agar tidak menimbulkan keresahan baru di publik.

Jangan sampai kewenangan PPATK dilakukan tanpa kejelasan syarat dan kriteria.

— Dolfie.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.