Asuransi Umrah Jasindo Syariah Tumbuh 60% di Semester I 2025

INFORMASI.COM, Jakarta - PT Asuransi Jasindo Syariah membukukan kontribusi Rp1,29 miliar dari lini asuransi perjalanan umrah sepanjang semester I 2025. Angka itu naik lebih dari 60% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sekretaris Perusahaan Jasindo Syariah, Wahyudi, mengatakan hasil positif ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi, khususnya dalam perlindungan ibadah umrah.
“ Respons positif dari pasar menjadi indikator bahwa perlindungan perjalanan Umrah berbasis prinsip syariah semakin relevan dan dibutuhkan.u ”
— Wahyudi, Sekretaris Perusahaan Jasindo Syariah, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).
Lonjakan Kontribusi Wilayah
Pertumbuhan ini ditopang oleh peningkatan produksi dari sejumlah Kantor Cabang dan Kantor Penjualan. Beberapa wilayah menunjukkan lonjakan yang signifikan yakni:
- • Banjarmasin, dengan kenaikan lebih dari 12.000% year-on-year.
- • Medan, naik lebih dari 800% year-on-year.
- • Palembang, dengan kenaikan lebih dari 200% year-on-year.
Strategi ke Depan
Jasindo Syariah juga menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga momentum di semester II 2025, meliputi:
- • Perluasan jaringan pemasaran.
- • Penguatan kemitraan strategis dengan biro perjalanan Umrah.
- • Pengembangan produk untuk menjawab kebutuhan jamaah secara lebih menyeluruh.
“ Kami terus memperkuat kualitas layanan serta pengembangan produk untuk menjawab kebutuhan jamaah secara lebih menyeluruh. ”
— Wahyudi, Sekretaris Perusahaan Jasindo Syariah, menambahkan.
Sekilas Jasindo Syariah
PT Asuransi Jasindo Syariah merupakan perusahaan asuransi umum berbasis syariah hasil spin off dari Unit Usaha Takaful PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
- • Mayoritas saham dimiliki oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
- • Mulai beroperasi sejak 2 Mei 2016 berdasarkan keputusan DK-OJK No. KEP 22/D.05/2016.
- • Produk asuransi yang ditawarkan telah disetujui Dewan Pengawas Syariah dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).