Asuransi Umrah Jasindo Syariah Tumbuh 60% di Semester I 2025

Asuransi Umrah Jasindo Syariah Tumbuh 60% di Semester I 2025
Foto: Jasindo Syariah

INFORMASI.COM, Jakarta - PT Asuransi Jasindo Syariah membukukan kontribusi Rp1,29 miliar dari lini asuransi perjalanan umrah sepanjang semester I 2025. Angka itu naik lebih dari 60% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sekretaris Perusahaan Jasindo Syariah, Wahyudi, mengatakan hasil positif ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi, khususnya dalam perlindungan ibadah umrah.

Respons positif dari pasar menjadi indikator bahwa perlindungan perjalanan Umrah berbasis prinsip syariah semakin relevan dan dibutuhkan.u

— Wahyudi, Sekretaris Perusahaan Jasindo Syariah, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/8/2025). 

Lonjakan Kontribusi Wilayah

Pertumbuhan ini ditopang oleh peningkatan produksi dari sejumlah Kantor Cabang dan Kantor Penjualan. Beberapa wilayah menunjukkan lonjakan yang signifikan yakni:

  • Banjarmasin, dengan kenaikan lebih dari 12.000% year-on-year.
  • Medan, naik lebih dari 800% year-on-year.
  • Palembang, dengan kenaikan lebih dari 200% year-on-year.

Strategi ke Depan

Jasindo Syariah juga menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga momentum di semester II 2025, meliputi:

  • Perluasan jaringan pemasaran.
  • Penguatan kemitraan strategis dengan biro perjalanan Umrah.
  • Pengembangan produk untuk menjawab kebutuhan jamaah secara lebih menyeluruh.

Kami terus memperkuat kualitas layanan serta pengembangan produk untuk menjawab kebutuhan jamaah secara lebih menyeluruh.

— Wahyudi, Sekretaris Perusahaan Jasindo Syariah, menambahkan.


Sekilas Jasindo Syariah

PT Asuransi Jasindo Syariah merupakan perusahaan asuransi umum berbasis syariah hasil spin off dari Unit Usaha Takaful PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).

  • Mayoritas saham dimiliki oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
  • Mulai beroperasi sejak 2 Mei 2016 berdasarkan keputusan DK-OJK No. KEP 22/D.05/2016.
  • Produk asuransi yang ditawarkan telah disetujui Dewan Pengawas Syariah dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.