Menteri ATR/BPN Minta Maaf Soal Pernyataan Tanah Terlantar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid minta maaf soal pernyataan tanah terlantar diambil negara. (Foto: ANTARA/Aji Cakti)
INFORMASI.COM, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid meminta maaf atas pernyataannya yang viral terkait tanah terlantar, yang memicu polemik dan kesalahpahaman di publik.
Klarifikasi Nusron
- •Nusron menegaskan kebijakannya hanya menyasar tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang luas dan tidak produktif.
- •Tidak menyasar tanah rakyat, sawah, pekarangan, atau tanah waris bersertifikat hak milik/hak pakai.
- •Tujuannya untuk mendukung program strategis pemerintah seperti reformasi agraria, ketahanan pangan, dan penyediaan fasilitas publik.
Kutipan kunci
“ Candaan saya dalam pernyataan itu tidak tepat, tidak pantas, dan bisa menimbulkan persepsi keliru dan liar di masyarakat. Saya mohon maaf sebesar-besarnya. ”
— Nusron Wahid, Selasa (12/8/2025).
- •Nusron berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, dengan jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun.
Sebelumnya
- •Ramai meme dan parodi di media sosial soal ‘tanah terlantar diambil negara’ buntut pernyataan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Nusron Wahid.
- •Nusron menyatakan bahwa tanah yang menganggur atau tidak memiliki aktivitas selama dua tahun maka akan diambil alih oleh negara.
- •Ia juga mengatakan bahwa pada dasarnya seluruh tanah di Indonesia adalah milik negara, sedangkan masyarakat hanya diberikan status kepemilikan atas tanah saja sehingga bisa diambil alih negara jika tidak dipergunakan.
(ANT)