Menteri ATR/BPN Minta Maaf Soal Pernyataan Tanah Terlantar

Menteri ATR/BPN Minta Maaf Soal Pernyataan Tanah Terlantar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid minta maaf soal pernyataan tanah terlantar diambil negara. (Foto: ANTARA/Aji Cakti)

INFORMASI.COM, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid meminta maaf atas pernyataannya yang viral terkait tanah terlantar, yang memicu polemik dan kesalahpahaman di publik.

Klarifikasi Nusron

  • Nusron menegaskan kebijakannya hanya menyasar tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang luas dan tidak produktif.
  • Tidak menyasar tanah rakyat, sawah, pekarangan, atau tanah waris bersertifikat hak milik/hak pakai.
  • Tujuannya untuk mendukung program strategis pemerintah seperti reformasi agraria, ketahanan pangan, dan penyediaan fasilitas publik.

Kutipan kunci

Candaan saya dalam pernyataan itu tidak tepat, tidak pantas, dan bisa menimbulkan persepsi keliru dan liar di masyarakat. Saya mohon maaf sebesar-besarnya.

— Nusron Wahid, Selasa (12/8/2025).

  • Nusron berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, dengan jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun.

Sebelumnya

  • Ramai meme dan parodi di media sosial soal ‘tanah terlantar diambil negara’ buntut pernyataan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Nusron Wahid.
  • Nusron menyatakan bahwa tanah yang menganggur atau tidak memiliki aktivitas selama dua tahun maka akan diambil alih oleh negara.
  • Ia juga mengatakan bahwa pada dasarnya seluruh tanah di Indonesia adalah milik negara, sedangkan masyarakat hanya diberikan status kepemilikan atas tanah saja sehingga bisa diambil alih negara jika tidak dipergunakan.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.