Lebih Dari 7.200 Produk RI Bebas Tarif Masuk ke Peru Berkat IP CEPA

Lebih Dari 7.200 Produk RI Bebas Tarif Masuk ke Peru Berkat IP CEPA
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono dalam jumpa pers IP CEPA, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

INFORMASI.COM, Jakarta - Kemendag mengumumkan 90,68% (7.257 produk) asal Indonesia akan menikmati tarif 0% saat masuk Peru, sesuai Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia–Peru.

Komoditas prioritas

  • Kendaraan bermotor
  • Alas kaki
  • Tekstil
  • Minyak kelapa sawit dan turunannya
  • Peralatan pendingin

Produk unggulan: termasuk kertas dan karton, margarin, cengkeh, mesin cetak, printer, hingga mesin faks.

Tahap penerapan

  • Ada yang berlaku di hari pertama CEPA berjalan
  • Sebagian di tahun ke-2 & ke-3
  • Hampir semua akan bebas tarif sepenuhnya

Kata Kemendag

Dari sisi kuantitatif, kita dapat preferensi lebih dari 90% post tarif Peru. Hampir semuanya nol.

— Djatmiko Bris Witjaksono, Dirjen PPI Kemendag, di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Latar belakang

CEPA Indonesia–Peru memberi akses pasar preferensial dua arah, dengan kedua negara saling membebaskan tarif >90% produk. Fokus awal Indonesia adalah sektor otomotif, alas kaki, tekstil, dan kelapa sawit.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.