Jepang Butuh Tenaga Kerja 639 Ribu Orang per Tahun, Peluang Pekerja Indonesia

Jepang Butuh Tenaga Kerja 639 Ribu Orang per Tahun, Peluang Pekerja Indonesia
Pemandangan jalanan di Tokyo, Jepang. Foto: Istimewa

INFORMASI.COM, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan saat ini Jepang tengah membutuhkan tenaga kerja sebanyak 639 ribu orang per tahun.

Fokus ke Jepang

  • Kebutuhan Jepang itu sebagai peluang besar bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
  • Jepang sudah masuk daftar negara penempatan prioritas PMI.
  • Karding akan bicarakan dengan pemerintah Jepang.
  • Skema penyaluran PMI harus lebih tepat, misalnya SSW (Specified Skilled Worker) atau pola kerja lain yang resmi.
  • Jika Indonesia mampu mengisi 10 persen, maka setidaknya 63.000 pekerja per tahun bisa terserap.

Ini peluang besar yang tidak boleh dilewatkan. Tetapi mereka harus berangkat secara prosedural, terlatih, bersertifikat, dan yang terpenting menguasai bahasa Jepang.

— Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI),  di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Langkah Kementerian P2MI

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian P2MI menyiapkan strategi:

  • Membuka kelas migran di sekolah dan kampus,
  • Mengonsolidasikan purna PMI di Jepang sebagai relawan pengajar bahasa,
  • Menyesuaikan standar sertifikasi tenaga kerja agar sesuai kebutuhan Jepang.

Kami tidak hanya ingin mengirim PMI, tapi memastikan mereka terlindungi, terampil, dan siap bersaing.

— Menteri P2MI mengatkan. 

Pentingnya kolaborasi

  • Karding menekankan penempatan PMI ke Jepang harus dilakukan secara proaktif dan terkoordinasi.
  • Kolaborasi dengan KBRI Tokyo, pemerintah Jepang, dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan.

Indonesia siap mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang. Tapi jangan hanya dilihat sebagai angka. Yang terpenting, PMI harus ditempatkan secara bermartabat.

— Karding menambahkan.

Arahan Presiden Prabowo

Karding menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memberi mandat kepada Kementerian P2MI untuk:

  • Melindungi PMI secara menyeluruh,
  • Meningkatkan devisa negara lewat penempatan tenaga kerja terampil,
  • Memastikan penempatan prosedural dan bermartabat.

Kalau bisa bekerja, kenapa harus magang tiga tahun? Itu bukan magang, itu kerja. Kita akan bicarakan dengan pemerintah Jepang untuk skema yang lebih tepat, misalnya SSW (Specified Skilled Worker) atau pola kerja lain yang resmi.

— Abdul Kadir Karding mengungkapkan.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.