15 Golongan Berhak Naik Transjakarta Gratis, Siapa Saja?

Transjakarta menyesuaikan rute imbas situasi di Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat. (Foto: Transjakarta.co.id)
INFORMASI.COM, Jakarta - PT Transjakarta bersama Pemprov DKI mulai mempercepat distribusi Kartu Layanan Gratis (KLG) bagi 15 golongan masyarakat. Jakarta Barat jadi wilayah pertama penerima.
Kenapa ini penting:
Program ini memperluas akses transportasi publik gratis, sekaligus mendukung mobilitas kelompok masyarakat tertentu, dari ASN hingga lansia.
Siapa saja yang berhak mendapatkan (15 golongan):
- 1.PNS Pemprov DKI & pensiunan
- 2.Tenaga kontrak Pemprov DKI
- 3.Peserta didik penerima KJP
- 4.Pekerja bergaji UMP via Bank Jakarta
- 5.Penghuni Rusunawa
- 6.Tim Penggerak PKK
- 7.Warga ber-KTP Kepulauan Seribu
- 8.Penerima Raskin di Jabodetabek
- 9.Anggota TNI & Polri
- 10.Veteran RI
- 11.Penyandang disabilitas
- 12.Lansia 60+
- 13.Pengurus masjid (marbut)
- 14.Pendidik & tenaga kependidikan PAUD
- 15.Juru pemantau jentik (Jumantik)
3.368 kartu siap dibagikan:
- •3.368 kartu siap didistribusikan di 8 kecamatan.
- •Distribusi dilakukan melalui kecamatan dan kelurahan, tidak lagi hanya di kantor pusat Transjakarta.
Cara dapatkan KLG Transjakarta:
- •Warga bisa mendaftar KLG secara daring di layanankhusus.transjakarta.co.id/kartu-layanan-gratis
Apa itu Kartu Layanan Gratis Transjakarta?
Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta adalah kartu khusus yang diberikan PT Transjakarta dan Pemprov DKI kepada kelompok masyarakat tertentu agar bisa menggunakan seluruh layanan bus Transjakarta tanpa dikenakan biaya (gratis).
Fungsinya sama seperti kartu elektronik biasa (misalnya JakLingko/uang elektronik), tapi saldo perjalanan ditanggung oleh pemerintah.
Tujuan utama KLG:
- •Membantu meringankan beban transportasi bagi masyarakat yang masuk kategori prioritas (misalnya pelajar penerima KJP, lansia, disabilitas, pekerja berpenghasilan rendah).
- •Meningkatkan aksesibilitas transportasi publik sehingga lebih inklusif.
- •Mendorong peralihan masyarakat ke transportasi umum agar Jakarta lebih ramah lingkungan dan mengurangi kemacetan.
Cara kerja:
- •Pemegang KLG tinggal men-tap kartu saat naik Transjakarta, tanpa dikenakan biaya Rp3.500 seperti pengguna reguler.
- •Kartu hanya berlaku untuk moda Transjakarta, tidak otomatis berlaku di MRT, LRT, atau KRL (meski ada integrasi lewat JakLingko).
(ANT)