Menkeu: Rp200 T Dana Himbara Bisa Dipakai Kopdes, tapi Tanpa Target Khusus

INFORMASI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak menetapkan alokasi khusus dari Rp200 triliun dana Himbara untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Kenapa penting:
Skema ini menegaskan fleksibilitas penggunaan dana stimulus pemerintah, sekaligus membuka akses pendanaan murah bagi kopdes yang siap beroperasi.
Apa kata pemerintah:
“ Nggak ada yang ditargetkan. Uangnya sudah ada di bank, bisa dipakai lewat sistem yang ada. ”
— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, di Jakarta, Senin (15/9/2025).
- •Purbaya menambahkan bahwa jika Himbara menyalurkan kredit ke kopdes, bunga atau biaya penempatan hanya 2%, lebih rendah dari ketentuan 4% dalam KMK No. 276/2025.
“ Sekitar 16.000 kopdes siap mengakses pinjaman, dengan plafon hingga Rp3 miliar per unit, menyesuaikan kebutuhan. ”
— Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Gambaran besar:
Dana Rp200 triliun sudah ditempatkan di lima bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI). Skema ini tidak eksklusif untuk kopdes, tapi dapat dimanfaatkan oleh mereka sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi desa.
Tantangan:
Tanpa target penyaluran khusus, efektivitas program akan bergantung pada:
- •Minat dan kesiapan bank Himbara menyalurkan kredit.
- •Kemampuan kopdes menyiapkan proposal dan tata kelola usaha yang layak.
(ANT)