Menkeu Pastikan Dana Rp200 T di Himbara Tak akan Ditarik Setelah 6 Bulan

Menkeu Pastikan Dana Rp200 T di Himbara Tak akan Ditarik Setelah 6 Bulan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait stimulus ekonomi, dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/9/2025)..

INFORMASI.COM, Jakarta - Pemerintah memastikan penempatan dana Rp200 triliun di bank-bank Himbara tidak otomatis ditarik setelah enam bulan, melainkan bisa tetap ditempatkan tanpa memperburuk likuiditas.

Kenapa penting:

Penempatan dana jumbo ini sempat menimbulkan pertanyaan soal berapa lama uang akan "parkir" di perbankan dan apakah berpotensi mengganggu stabilitas fiskal.

Apa kata Menkeu:

Kalau Rp200 triliun saja tidak akan mengganggu kondisi saya (negara). Saya tidak harus terpaksa menarik dari perbankan dalam keadaan kepepet.

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI, pada konferensi pers terkait stimulus ekonomi, dipantau secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Senin (15/9/2025).

  • Menkeu menambahkan bahwa jumlah tersebut sudah cukup sustainable untuk di bank atau untuk program pembangunan lain.

Taruh aja di situ (bank) terus, tidak diperpanjang.

— kata Purbaya.

Detail penyaluran dana Himbara (Rp200 triliun):

  • BRI, BNI, Mandiri → masing-masing Rp55 triliun
  • BTN → Rp25 triliun
  • BSI → Rp10 triliun
BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.