Profil Farida Faricha, Politisi PKB yang Dilantik Jadi Wamen Koperasi

Profil Farida Faricha, Politisi PKB yang Dilantik Jadi Wamen Koperasi
Farida Faricha mendapat ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto usai dilantik menjadi Wakil Menteri Koperasi di Istana Negara, Rabu (17/9/2025). Foto: Setpres

INFORMASI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) di Istana Negara, Rabu (17/9/2025). Farida mengisi kursi kosong Wamenkop yang ditinggalkan Ferry Juliantono karena naik menjadi Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi, pada 8 September.

Proses Pelantikan

  • Pelantikan mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96P Tahun 2025.
  • Aturan tersebut mengatur pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.

— Presiden Prabowo Subianto, prosesi pelantikan Afriansyah Noor, Istana Negara, Rabu (17/9/2025).

  • Seusai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo memberikan ucapan selamat.
  • Afriansyah resmi kembali mengemban tugas di Kementerian Ketenagakerjaan.

Profil Farida Farichah

  • Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
  • Aktif di berbagai organisasi Nahdlatul Ulama (NU):
    • Wakil Sekretaris PP Fatayat NU (2022–2027).
    • Wakil Sekretaris Lazisnu PBNU (2015–2021).
    • Ketua Umum PP IPPNU (2012–2015).
  • Pernah menjabat Sekretaris Bidang Kerja Sama Luar Negeri DPP PKB (2024–2029) dan Wakil Sekretaris DPP Perempuan Bangsa (2019–2024).
  • Tenaga ahli DPR RI periode 2014–2019 dan 2019–2024.
  • Lahir di Grobogan, Jawa Tengah, menempuh pendidikan magister di IPB (2009–2011).
  • Calon anggota DPR RI dari Jawa Tengah pada Pemilu 2024, namun tidak lolos ke Senayan.

Tugas Strategis Menanti

  • Farida akan mendampingi Menteri Ferry Juliantono mempercepat pembentukan dan operasionalisasi 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel).
  • Memastikan koperasi tidak hanya ada secara administratif, tetapi juga benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi nasional.
  • Mendorong koperasi memiliki unit usaha aktif setelah terbentuk secara kelembagaan.
  • Pemerintah menyiapkan skema pembiayaan koperasi melalui bank-bank BUMN (Himbara).
  • Program pendampingan akan dilakukan agar pengurus koperasi mampu menjalankan usaha secara optimal.
  • Hingga 17 September 2025:
    • 9.741 koperasi sudah memiliki minimal satu gerai usaha.
    • Total gerai koperasi aktif mencapai 13.534 unit.
BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.