Profil Farida Faricha, Politisi PKB yang Dilantik Jadi Wamen Koperasi

Farida Faricha mendapat ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto usai dilantik menjadi Wakil Menteri Koperasi di Istana Negara, Rabu (17/9/2025). Foto: Setpres
INFORMASI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) di Istana Negara, Rabu (17/9/2025). Farida mengisi kursi kosong Wamenkop yang ditinggalkan Ferry Juliantono karena naik menjadi Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi, pada 8 September.
Proses Pelantikan
- •Pelantikan mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96P Tahun 2025.
- •Aturan tersebut mengatur pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
“ Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. ”
— Presiden Prabowo Subianto, prosesi pelantikan Afriansyah Noor, Istana Negara, Rabu (17/9/2025).
- •Seusai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo memberikan ucapan selamat.
- •Afriansyah resmi kembali mengemban tugas di Kementerian Ketenagakerjaan.
Profil Farida Farichah
- •Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
- •Aktif di berbagai organisasi Nahdlatul Ulama (NU):
- •Wakil Sekretaris PP Fatayat NU (2022–2027).
- •Wakil Sekretaris Lazisnu PBNU (2015–2021).
- •Ketua Umum PP IPPNU (2012–2015).
- •
- •Pernah menjabat Sekretaris Bidang Kerja Sama Luar Negeri DPP PKB (2024–2029) dan Wakil Sekretaris DPP Perempuan Bangsa (2019–2024).
- •Tenaga ahli DPR RI periode 2014–2019 dan 2019–2024.
- •Lahir di Grobogan, Jawa Tengah, menempuh pendidikan magister di IPB (2009–2011).
- •Calon anggota DPR RI dari Jawa Tengah pada Pemilu 2024, namun tidak lolos ke Senayan.
Tugas Strategis Menanti
- •Farida akan mendampingi Menteri Ferry Juliantono mempercepat pembentukan dan operasionalisasi 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel).
- •Memastikan koperasi tidak hanya ada secara administratif, tetapi juga benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi nasional.
- •Mendorong koperasi memiliki unit usaha aktif setelah terbentuk secara kelembagaan.
- •Pemerintah menyiapkan skema pembiayaan koperasi melalui bank-bank BUMN (Himbara).
- •Program pendampingan akan dilakukan agar pengurus koperasi mampu menjalankan usaha secara optimal.
- •Hingga 17 September 2025:
- •9.741 koperasi sudah memiliki minimal satu gerai usaha.
- •Total gerai koperasi aktif mencapai 13.534 unit.
- •