Masih Persoalkan Kelapa Sawit, Uni Eropa Masih Ogah Bermitra dengan RI

INFORMASI.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah melakukan perundingan dalam kerangka Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA). Namun perundingan itu tak kunjung membuahkan hasil.
Menurut Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, alotnya perundingan dengan Uni Eropa terkait penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Pasalnya, kebijakan ini berpotensi berdampak signifikan terhadap ekspor komoditas pertanian Indonesia, khususnya kelapa sawit.
"Terus terang, kami belum mendapatkan komitmen konkret terkait isu ini (EUDR), tapi memang ini tidak mudah," kata Djatmiko dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (25/9/2024).
Menurutnya, salah satu kebijakan yang memperlambat proses perundingan adalah regulasi deforestasi Uni Eropa, yang menjadi hambatan bagi komoditas pertanian Indonesia.
Pengembangan Biofuel B50, Pasokan Minyak Sawit RI Cukup?Saat ini, pemerintah Indonesia terus berupaya bernegosiasi dengan Uni Eropa untuk memastikan komoditas pertanian Indonesia, terutama kelapa sawit, tidak terhalang oleh regulasi EUDR tersebut.
Meskipun begitu, Djatmiko menegaskan bahwa beberapa komitmen antara Indonesia dan Uni Eropa sudah tercapai, seperti penurunan tarif secara gradual serta kesepakatan di sektor perdagangan, investasi, dan transparansi.
"Terkait teknis juga sudah dibahas, sudah ada kesamaan pandang, tapi masih ada kebijakan yang belum selesai," ujar dia.
Cangkang Sawit dan Pelet Kayu Berpotensi Besar Laris di JepangSebagai informasi, Indonesia merupakan mitra perdagangan terbesar ke-5 bagi Uni Eropa pada tahun 2023.
Menurut data dari European Union Websites, total perdagangan bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa mencapai €29,7 miliar atau setara Rp501 triliun.
Sementara itu, surplus perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa tercatat sebesar €7 miliar atau sekitar Rp118 triliun pada tahun yang sama.
Kontribusi terhadap deforestasi dan degradasi hutan juga tercatat mencapai €5 juta atau setara dengan Rp84 miliar, menjadi salah satu isu penting dalam perundingan kedua belah pihak.
Komentar (0)
Login to comment on this news