Tak Cukup Rp71 T, Anggaran MBG Masih Bisa Diubah Prabowo

INFORMASI.COM, Jakarta - Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih bisa berubah saat dimulainya era pemerintahan Prabowo Subianto. Kabar tersebut datang dari Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo.
Berdasarkan kesekapatan antara pemerintah saat ini dan DPR, anggaran MBG untuk 2025 disepakati sebesar Rp71 triliun. "Tapi, Pak Prabowo kan diberi kebebasan untuk melakukan APBN-Perubahan. Setelah kita tahu postur yang lebih rinci nanti di 2025, kita lakukan perubahan disesuaikan dengan situasi yang ada," kata Drajad usai kegiatan Indonesia Future Policy Dialogue di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Program Makan Gizi Gratis Bakal Habiskan Anggaran Rp1,2 Triliun Setiap HariMenurutnya, penyesuaian anggaran MBG akan melihat perkembangan pendapatan negara. Bila pendapatan negara meningkat, ada kemungkinan anggaran MBG juga naik.
Namun, rincian anggaran yang digunakan untuk Program MBG sampai saat ini tetap mengacu pada keputusan Badan Gizi Nasional.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana menyebut Program MBG akan membelanjakan anggaran senilai Rp800 miliar per hari, yang artinya ada kemungkinan anggaran yang dibutuhkan melampaui Rp71 triliun.
“Kalau program ini sudah jalan, maka Badan Gizi Nasional akan belanja Rp1,2 triliun setiap hari untuk investasi SDM masa depan. Sekitar 75% dari Rp1,2 triliun itu untuk intervensi Makan Bergizi Gratis, itu kurang lebih Rp800 miliar setiap hari,” kata Dadan dalam acara BNI Investor Daily Summit 2024 di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Tak Hanya Makan Bergizi Gratis, Ini Beberapa Program Prioritas PrabowoAnggaran Rp800 miliar yang disebutkan Dadan akan digunakan untuk membeli bahan baku menu makanan dari produk pertanian, yang diharapkan memicu peredaran uang dalam jumlah besar di masyarakat.
"Salah satu kelemahan ekonomi Indonesia selama ini adalah kurangnya likuiditas di pedesaan. Melalui program investasi masa depan ini, likuiditas desa akan ditingkatkan," ujarnya. (ANT)
Komentar (0)
Login to comment on this news