Tren Deflasi Belum Berhenti, BI Rate Harus Lebih Rendah Lagi

INFORMASI.COM, Jakarta - Langkah Bank Indonesia (BI) menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6%, dinilai belum memberi dampak signifikan ke ekonomi. Keputusan itu hanya berguna untuk sedikit menahan kemungkinan keluarnya modal.
Pernyataan tersebut disampaikan Ekonom Senior, Awalil Rizky, kepada Fakta.com, Kamis (10/10/2024). “Penurunan yang diperlukan, meski secara bertahap sekurangnya menuju kisaran 4,5%-5%,” kata Awalil.
Hal itu perlu dilakukan, pasalnya tren suku bunga tinggi sebelum BI Rate diturunkan September lalu memberikan dampak terhadap daya beli masyarakat. Di antaranya dapat terlihat dari tren deflasi yang sudah lima bulan belum berhenti.
“Kebijakan moneter yang kontraktif tampaknya turut menyumbang. Terutama bukan karena kontraksi dalam arti konvensional jumlah uang beredar, melainkan karena peredaran yang kurang lancar,” ujar Awalil.
Deflasi 5 Bulan Beruntun, Sinyal Buruk Ekonomi yang Terus Dibantah PemerintahAdapun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka deflasi tersebut jika dirinci adalah sebagai berikut Mei (0,03%), Juni (0,08%), Juli (0,18%), Agustus (0,03%), September (0,12%).
Di samping itu, Awalil juga menuturkan, meski kini BI Rate sudah diturunkan, tetapi dampaknya tidak akan segera diikuti oleh penurunan Suku Dasar Bunga Perbankan (SDBK). Implikasinya, penurunan BI Rate belum mampu membuat uang cukup mengucur di sektor riil dan masyarakat luas.
“Ruang manuver penurunan perbankan lebih terbatas karena ada opsi lain selain kredit, misalnya dengan memegang SBN,” katanya menambahkan.
Adapun rincian kepemilikan perbankan terhadap SBN adalah sebagai berikut.
Dalam beberapa bulan terakhir, porsi kepemilikan SBN oleh perbankan masih tidak banyak berubah di kisaran 19%-20% dengan tren yang berfluktuatif.
Meski begitu, Awalil bilang penurunan BI Rate tidak dapat dilakukan seketika karena ada potensi outflow. Karena itu, perlu dilakukan secara bertahap hingga mencapai 4,5% - 5%.
Awalil mengerti kekhawatiran BI akan kemungkinan outflow, tetapi penurunan BI Rate perlu tetap dilakukan bertahap. Alasannya, jika hal tersebut tidak dilakukan maka suku bunga kredit tidak bisa diturunkan. Hal ini berimplikasi kepada sulitnya memperoleh investasi.
“Sektor riil akan kesulitan bergerak, NPL bisa meningkat,” pungkasnya.
Deflasi Lagi, Jokowi: Harga Barang Turun atau Daya Beli Berkurang?Dihubungi terpisah, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman, Diah Setyorini Gunawan juga mengamini hal tersebut. Menurutnya, suku bunga kredit yang lebih rendah dapat membantu pelaku ekonomi untuk melakukan aktivitas ekonomi termasuk investasi.
Di samping itu, hal ini bisa membantu masyarakat yang selama ini terbebani beban tinggi, misalnya untuk membayar cicilan. Dengan bunga yang lebih rendah, daya beli dapat meningkat.
Meski begitu, Diah mengatakan kebijakan moneter tidak secara singkat direspons oleh perbankan. Biasanya, bank umum perlu melakukan penyesuaian terkait dengan risiko kredit perbankan dan kondisi likuiditas.
“Proses transmisi penurunan suku bunga acuan BI terhadap suku bunga perbankan memerlukan waktu kira-kira 3-6 bulan,” jelasnya.
Komentar (0)
Login to comment on this news