LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Oktober 2025

LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Oktober 2025
Ilustrasi, logo Lembaga Penjamin Simpanan. (Foto: LPS)

INFORMASI.COM, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah di bank umum, simpanan valas di bank umum, dan simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Penurunan ini masing-masing sebesar 25 basis poin (bps) dan akan berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono menjelaskan, bahwa tingkat bunga penjaminan baru ditetapkan sebesar 3,5 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 2 persen untuk simpanan valas, dan 6 persen untuk simpanan rupiah di Namk Perkreditan Rakyat (BPR).

“Penetapan ini akan terus dievaluasi sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan pada kondisi ekonomi dan perbankan,” kata Didik dalam konferensi pers, Senin (22/9/2025).

Ikut Tren Penurunan Suku Bunga

Didik menjelaskan, kebijakan ini diambil setelah mencermati tren suku bunga pasar yang terus menurun. Pasca penurunan TBP pada Agustus 2025, suku bunga pasar rupiah tercatat turun 19 bps sejak Mei 2025, sementara suku bunga pasar valas juga melemah 13 bps.

LPS menilai beberapa faktor yang memengaruhi penurunan ini, antara lain:

  • Kebijakan global maupun domestik yang berdampak pada stabilitas keuangan.
  • Injeksi likuiditas melalui kebijakan fiskal dan moneter.
  • Strategi perbankan dalam mengelola dana deposan besar yang membuat kompetisi bunga simpanan lebih terkendali.

Dengan kondisi likuiditas yang relatif longgar serta cakupan penjaminan yang tetap memadai, LPS optimistis kebijakan ini dapat mendukung fungsi intermediasi perbankan secara berkelanjutan.

Selaras dengan Kebijakan Bank Indonesia

Langkah LPS ini sejalan dengan kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) yang pada 17 September 2025 memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen. Selain itu, suku bunga deposit facility juga dipangkas 50 bps menjadi 3,75 persen, dan lending facility turun 25 bps menjadi 5,5 persen.

dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (17/9/2025), Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pemangkasan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas perekonomian, mendorong pertumbuhan, dan mengendalikan inflasi agar tetap berada pada target 2,5% ±1% pada 2025–2026.

Sejak September 2024 hingga September 2025, BI sudah memangkas suku bunga acuannya hingga total 125 bps. Perry menegaskan langkah ini juga bertujuan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamental perekonomian.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.