Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20 Persen

Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20 Persen
Foto: Antara

INFORMASI.COM, Jakarta - Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen mulai Rabu (22/10/2025).

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menyatakan penurunan harga pupuk adalah hal yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah.

  • Penurunan harga berlaku untuk dua jenis pupuk utama, yaitu Urea dan NPK.
  • Harga pupuk Urea turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak 50 kilogram.
  • Harga pupuk NPK turun dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak 50 kilogram.

Ini adalah berita gembira. Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah.

— Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional, di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Tingkatkan NTP

  • Penurunan harga pupuk diharapkan meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP), menurunkan biaya produksi, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
  • Pemerintah optimistis provitas pertanian nasional akan meningkat signifikan di tahun-tahun mendatang.

Karena yang pasti adalah NTP naik, kesejahteraan petani naik, biaya produksi turun, otomatis produksi akan naik tahun-tahun berikutnya.

— Amran mengatakan. 

Pengawasan Distributor

  • Penurunan harga dilakukan tanpa penambahan anggaran APBN, melainkan melalui efisiensi dan tata kelola yang lebih baik di sektor pupuk.
  • Menteri Pertanian menegaskan tidak akan memberi toleransi pada distributor atau pengecer yang menaikkan harga di atas ketentuan, dengan ancaman pencabutan izin dan proses hukum.

Bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia.

— Amran menegaskan.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.