INFORMASI.COM, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan sanksi denda kepada importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal. Sanksi denda itu merupakan hukuman tambahan selain pidana penjara dan pemusnahan barang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan ini diambil untuk mengubah penindakan yang selama ini kurang memberikan manfaat bagi negara.
- •Purbaya menilai penindakan importir ilegal selama ini hanya berakhir dengan pemusnahan barang dan penjara tanpa ada denda yang masuk ke kas negara.
- •Ia menyatakan rugi karena harus mengeluarkan biaya pemusnahan dan membiayai tahanan tanpa memperoleh pemasukan dari denda.
“ Selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya (Menkeu) enggak dapat duit, (importir) enggak didenda, jadi saya rugi. ”
— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Dukungan untuk Tekstil Lokal
- •Purbaya telah mengantongi daftar pemain impor balpres ilegal dan berencana memblokir akses mereka ke aktivitas impor.
- •Kebijakan ini bertujuan menghidupkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) legal serta mendukung produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
- •Menkeu menjamin kebijakan ini tidak akan merugikan pedagang pasar tradisional seperti Pasar Senen.
“ Jadi, kami ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri. ”
— Menkeu mengatakan.
Bea Cukai Diawasi AI
Selain itu, Purbaya juga mengungkapkan rencana pengembangan sistem AI untuk pengawasan jalur kepabeanan dan cukai.
Sistem ini akan mengintegrasikan data dari DJBC dan Lembaga National Single Window (LNSW) untuk menciptakan pengawasan yang lebih efektif terhadap praktik ilegal.
Menkeu menilai sistem pengawasan Bea Cukai saat ini belum optimal, karena belum memungkinkan pemantauan kapal underinvoicing secara daring.
“ Sebenarnya sudah cukup bagus, tapi belum ke level di mana saya bisa secara daring di situ saja memonitor kapal underinvoicing. Belum sampai sana karena AI-nya belum dikembangkan. Dalam tiga bulan ke depan kami akan kembangkan sistem AI yang lebih siap di Bea Cukai. ”
— Purbaya mengungkapkan.
(ANT)