INFORMASI.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan menargetkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat tuntas tahun ini.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyatakan, revisi ini akan membahas tidak hanya harga eceran tertinggi (HET) tetapi juga pola distribusinya.
Pembahasan revisi masih berlangsung di internal Kemendag. Diskusinya soal kemungkinan perubahan HET MinyaKita dan pola pendistribusian.
“ Iya (tahun ini), tak lama lagi (selesai revisi). ”
— Iqbal Shoffan Shofwan, Dirjen PDN Kemendag, Jakarta, Kamis (23/10/2025)
Kemungkinan Perubahan
- •Kemendag belum bisa memastikan HET MinyaKita berubah atau tidak, sebab saat ini diskusi revisi Permen 18/2024 masih bergulir di internal Kementerian Perdagangan.
- •Justru perubahan kemungkinan terjadi pada pola pendistribusian MinyaKita.
- •Pada Permendag lama, distribusi MinyaKita dilakukan oleh produsen, distribusi 1 (D1), distribusi 2 (D2), dan pengecer, yang dianggap terlalu panjang sehingga harga menjadi mahal.
- •Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menargetkan pendistribusian MinyaKita kali ini akan dikelola BUMN sektor pangan, seperti Bulog dan ID FOOD.
- •MinyaKita juga akan disalurkan melalui koperasi desa/kelurahan merah putih (KDMP) agar akses konsumen lebih mudah.
“ Nanti, Bulog dan ID FOOD yang salurkan ke koperasi merah putih. Yang pasti, pokoknya konsumen itu, rakyat itu, bisa dipastikan mendapatkan, beli Minyakita dengan harga HET. ”
— Budi Santoso, Menteri Perdagangan, Jakarta, Kamis.
(ANT)