INFORMASI.COM, Jakarta - Pemerintah mulai membuka peluang pembentukan bank koperasi baru guna memperluas akses permodalan sektor riil koperasi, terutama yang terhubung dengan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai kebutuhan pembiayaan bagi koperasi meningkat seiring perluasan peran KDKMP ke sektor distribusi, logistik, hingga gerai modern desa.
Pemerintah pun kini tengah mempelajari penawaran dari sejumlah bank untuk skema patungan yang memungkinkan koperasi menjadi pemegang saham.
Belum ada nama maupun jumlah bank yang disebutkan, karena proses masih berjalan.
“ Ada beberapa bank yang ditawarkan kepada kami. (Skemanya) Teman-teman dari koperasi bisa patungan (membeli saham bank). Kita akan lihat (nanti). ”
— Ferry Juliantono, Menkop, dalam acara Temu Mitra LPDB di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga
Gelontoran Uang dari Bank Himbara untuk Koperasi Desa
Infografik
Demi Kebutuhan Modal Kopdes
Ferry menegaskan pemerintah ingin memperbesar kapasitas lembaga pembiayaan koperasi sejalan dengan kebutuhan modal KDKMP yang makin luas.
- •Karena itu dibutuhkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang akan didorong menjadi lembaga pembiayaan yang jauh lebih kuat.
- •Fokus pembiayaan dituangkan pada sektor produksi, distribusi, logistik desa, hingga pengelolaan gerai modern.
- •Penguatan ini merupakan bagian dari strategi pembangunan 80.000 KDKMP.
“ Kita akan lipat gandakan kekuatan pembiayaan koperasi. LPDB pun akan kita dorong untuk menjadi lembaga pembiayaan yang jauh lebih kuat. ”
— Ferry Juliantono menerangkan.
Bangun Ekonomi Desa
LPDB memastikan dukungan pembiayaan koperasi akan dinaikkan, terutama untuk produksi kebutuhan sehari-hari yang akan memenuhi gerai KDKMP.
Detailnya:
- •LPDB mencatat 82.707 KDKMP telah berbadan hukum.
- •Pembangunan fisik gerai desa dilakukan dengan PT Agrinas Pangan Nusantara dan dukungan personel TNI.
- •Dari 75 koperasi mitra yang diundang, 67 koperasi telah hadir dan menyatakan dukungan melalui pendampingan serta kemitraan usaha.
- •Pemerintah menempatkan Kopdes Merah Putih sebagai ujung tombak penguatan ekonomi desa.
- •Mandat yang diberikan kepad Kopdes yakni pengelolaan rantai pasok, layanan kesehatan, hingga industri rumahan.
- •Inisiatif ini diklaim selaras dengan prinsip ekonomi Pasal 33 UUD 1945.
- •Namun demikian, pembangunan dan arus kas Kopdes akan lebih lancar lagi dengan dukungan pembiayaan yang memadai.
“ Dengan koperasi yang solid dan memperoleh dukungan pembiayaan yang cukup, maka diharapkan program Koperasi Merah Putih dapat berjalan sesuai target. ”
— Krisdianto Soedarmono, Direktur Utama LPDB Koperasi, dalam Temu Mitra LPDB di Jakarta, Kamis.
(ANT)
Baca Juga
Pembangunan Dipercepat, Kopdes Ditargetkan Beroperasi Maret 2026
Ekonomi