Perpres soal Ojol Disiapkan, Pemerintah Soroti Isu Tarif dan Bagi Hasil

Perpres soal Ojol Disiapkan, Pemerintah Soroti Isu Tarif dan Bagi Hasil
Foto: Istimewa

INFORMASI.COM, Jakarta - Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Berbasis Platform Digital. Dalam aturan baru itu, isu tarif dan bagi hasil akan menjadi prioritas utama.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan dalam perpres itu nantinya skema bagi hasil antara perusahaan aplikasi dan pengemudi ojek online (ojol) harus menjamin prinsip keadilan, transparansi, serta proporsi yang layak bagi pekerja.

Apalagi, tarif ojol saat ini masih mengacu pada Keputusan Menhub Nomor 667 Tahun 2022.

Ranperpres juga akan menjamin kebebasan pekerja platform untuk berserikat dan berorganisasi. Pekerja mendapatkan ruang dialog melalui forum komunikasi antara serikat pekerja dan perusahaan.

Regulasi tersebut juga mengatur biaya jasa di tiga zona serta batas maksimal sewa aplikasi 20 persen.

Salah satu aspek penting yang menjadi fokus kita hari ini adalah sistem bagi hasil dan transparansi tarif.

— Afriansyah Noor, Wamenaker, di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Jaminan Sosial

Pemerintah menyoroti ketidakseimbangan beban biaya yang masih ditanggung penuh oleh pekerja platform, sementara kepesertaan jaminan sosial belum optimal.

Saat ini, jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan belum bersifat wajib bagi perusahaan. Iuran masih dibayar mandiri dan sukarela oleh pengendara.

Tingkat kepesertaan jaminan sosial para pengendara ojol per Mei 2025 pun baru sekitar 320.000 pekerja.

Padahal, pekerja menanggung seluruh biaya operasional seperti BBM, servis kendaraan, cicilan motor, hingga pulsa.

Pendapatan pun sangat bergantung pada insentif yang dapat berubah sewaktu-waktu.

— Afriansyah Noor mengatakan.

Pentingnya Regulasi

Pemerintah menilai urgensi Ranperpres ini untuk menciptakan ekosistem transportasi daring yang lebih sehat dan berkesinambungan.

  • Regulasi diperlukan untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan perusahaan aplikasi.
  • Kepastian tarif bagi masyarakat menjadi salah satu tujuan utama pemerintah.
  • Diskusi multipihak dilakukan melibatkan pekerja, aplikator, dan pemangku kepentingan lain.
  • Fokus pembahasan banyak tertuju pada formula bagi hasil dalam ekosistem ojol.

Tujuan kita bukan hanya memberikan pelindungan bagi pekerja platform, tetapi juga memastikan keberlangsungan usaha bagi perusahaan aplikator, serta memberikan kepastian tarif bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.

— Wamenaker mengatakan.

Kami berharap masukan konstruktif dari perusahaan aplikator, pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyempurnakan rancangan peraturan ini, khususnya terkait sistem bagi hasil yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh pihak.

— Afriansyah Noor menambahkan. 

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.