INFORMASI.COM, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan resmi membuka pendaftaran Magang Nasional Batch III mulai Kamis (4/12/2025) hingga Minggu, 7 Desember 2025. Program ini diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sebelum masuk ke dunia profesional.
Ketentuan Pendaftaran
Program ini hanya diperuntukkan bagi fresh graduate dalam rentang waktu kelulusan yang telah ditetapkan.
- •Pendaftaran dilakukan secara daring melalui maganghub.kemnaker.go.id.
- •Sasaran peserta ialah lulusan perguruan tinggi periode 1 Desember 2024-30 November 2025.
- •Pemerintah menargetkan 25.000 peserta mengikuti batch ini.
“ Pada batch III ini, kami menargetkan 25 ribu peserta magang. Batch ini khusus dibuka bagi lulusan perguruan tinggi periode 1 Desember 2024 hingga 30 November 2025. ”
— Darmawansyah, Dirjen Binalavotas Kemnaker, di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Baca Juga
Ayo Daftar Magang Nasional
Infografik
Jumlah Lowongan yang Dibuka
Data dashboard Magang Nasional menunjukkan peluang magang yang tersedia meningkat dibanding batch sebelumnya.
- •Total lowongan kali ini tersedia 37.510 posisi dari berbagai penyelenggara.
- •Pemerintah membuka 8.949 lowongan untuk 4.351 posisi.
- •Perusahaan membuka 28.571 lowongan untuk 11.918 posisi.
- •Total posisi unik yang ditawarkan sebanyak 16.269 posisi.
Tahapan Seleksi
Proses seleksi dan pelaksanaan akan berlangsung dalam beberapa tahap yang telah dijadwalkan.
- •Seleksi bagi peserta berlangsung 8-11 Desember 2025.
- •Penetapan peserta final diumumkan 12 Desember 2025.
- •Peserta mengikuti orientasi sebelum program dimulai.
- •Pelaksanaan magang resmi dimulai 16 Desember 2025.
“ Peserta mengikuti orientasi bersama mentor sebelum resmi memulai program pada 16 Desember 2025. ”
— Surya Lukita Warman, Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker, Kamis.
Uang Saku
Program ini dirancang sebagai jembatan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri, dengan hak peserta yang telah distandarkan pemerintah.
- •Durasi magang berlangsung 6 bulan.
- •Peserta menerima uang saku setara UMK daerah penempatan.
- •Peserta memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
Program ini disebut sebagai salah satu inisiatif baru pemerintah dalam meningkatkan kesiapan angkatan kerja di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
(ANT)
Baca Juga
Magang Nasional Dibuka Lagi pada Desember, Masih Ada Sisa Kuota
Ekonomi