Program Beli Gabah Segala Kualitas Rp6.500 per Kilogram Lanjut pada 2026

Program Beli Gabah Segala Kualitas Rp6.500 per Kilogram Lanjut pada 2026
Ilustrasi gabah atau padi kering
Ikhtisar
  • Bulog memastikan kebijakan pembelian gabah Rp6.500 per kilogram dengan skema any quality berlanjut pada 2026.
  • Kebijakan tersebut bertujuan melindungi petani, memperkuat serapan padi nasional, dan menjaga stabilitas pasokan beras.
  • Pemerintah menargetkan serapan beras oleh Bulog mencapai 4 juta ton pada 2026.

INFORMASI.COM, Jakarta - Perum Bulog memastikan kebijakan pembelian gabah dengan harga Rp6.500 per kilogram melalui skema any quality akan tetap diberlakukan pada 2026. Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah perlindungan petani sekaligus penguatan serapan padi secara nasional.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan kebijakan tersebut selaras dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Jadi kita sudah diskusikan. Nanti memang tetap any quality. Tujuan any quality ini apa sih? Itu untuk membahagiakan para petani, jadi petani itu semua berasnya kita serap.

— Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Bulog, dalam jumpa pers bertajuk Capaian Krusial Bulog 2025 dan Langkah Strategis 2026 di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Program pembelian gabah dengan skema 'apapun kualitasnya' dirancang untuk memastikan seluruh hasil panen petani terserap dengan harga pemerintah. Dengan skema ini, petani memperoleh kepastian pasar dan pendapatan, sekaligus menghindari praktik perantara yang merugikan.

Bulog menetapkan harga pembelian gabah sebesar Rp6.500 per kilogram sebagai acuan resmi untuk menjaga kesejahteraan petani, stabilitas produksi, dan keberlanjutan pasokan beras nasional.

Meski demikian, Rizal menegaskan terdapat ketentuan penting yang harus dipatuhi petani, yakni panen dilakukan sesuai usia tanaman. Ketentuan tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas beras, tingkat rendemen, serta daya simpan.

Menurut dia, panen yang dilakukan sebelum usia tanaman mencukupi berisiko menurunkan mutu gabah. Dampaknya antara lain gabah mudah pecah, beras cepat rusak, dan ketahanan simpan menjadi rendah sehingga berpotensi merugikan rantai pasok nasional.

Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan, Bulog akan memperkuat sosialisasi kepada berbagai pihak di lapangan, termasuk penyuluh pertanian, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhabinkamtibmas.

Koordinasi lintas pihak tersebut ditujukan agar praktik panen mengikuti umur tanaman yang ditetapkan pemerintah, meningkatkan kualitas hasil panen, serta menjaga efisiensi pengolahan gabah menjadi beras yang bermutu dan berdaya saing.

Sama kalau kayak kita biasa panen mangga, durian, atau jambu. Kalau belum masa usia panen kan rasanya beda. Jadi seyogyanya nanti yang dipanen itu adalah yang sudah cukup usia panen.

— Ahmad Rizal mengatakan. 

Kebijakan ini juga diharapkan mendukung stabilisasi harga gabah, menjaga pasokan beras, serta memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peran negara dalam tata niaga yang adil, transparan, efisien, dan berkelanjutan.

Bulog menegaskan komitmennya untuk menjalankan kebijakan pembelian gabah any quality secara tertib, terukur, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan petani serta stabilitas pangan nasional pada 2026. Pemerintah menargetkan serapan beras oleh Bulog di tahun 2026 mencapai 4 juta ton.

Sebelumnya, kebijakan pembelian gabah dengan sistem any quality mulai diterapkan pada awal 2025. Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 mengenai Harga Pembelian Pemerintah dan rafaksi harga gabah dan beras.

Melalui aturan tersebut, Bulog ditugaskan menyerap gabah petani dengan harga Rp6.500 per kilogram tanpa persyaratan kualitas ketat seperti kadar air dan derajat sosoh, yang sebelumnya menjadi komponen penentuan harga.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.