Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Trading Kripto

Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Trading Kripto
Timothy Ronald. Foto: Youtube
Ikhtisar
  • • Influencer kripto Timothy Ronald dilaporkan ke polisi oleh korban dugaan penipuan trading kripto yang dirasakan investor.
  • • Kasus ini tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya, sementara terlapor masih dalam tahap lidik.
  • • Korban mengaku mengalami kerugian miliaran rupiah setelah mengikuti sinyal kripto yang dijanjikan keuntungan besar.

INFORMASI.COM, Jakarta - Timothy Ronald, seorang influencer dan tokoh populer di dunia kripto Indonesia, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan trading aset kripto yang menyebabkan kerugian investor.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi dari seorang pelapor berinisial Y yang merasa dirugikan oleh praktik trading kripto tersebut.

“ Benar, ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam lidik. Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya. ”

— Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Jakarta, Minggu (11/1/2026). 

Dalam laporan yang beredar di media sosial Instagram melalui akun @cryptoholic.idn, nama Timothy Ronald dan rekannya, seorang trader bernama Kalimasada, disebut-sebut ikut terseret dalam kasus ini. Unggahan tersebut menyertakan salinan surat tanda penerimaan laporan polisi (STTP) yang menunjukkan bahwa kasus masih berada dalam tahap awal penyelidikan.

Beberapa korban yang tergabung dalam grup Discord komunitas investasi kripto Akademi Crypto, yang didirikan oleh Timothy bersama Kalimasada, mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti sinyal perdagangan aset kripto yang dijanjikan akan memberikan keuntungan tinggi.

Menurut informasi dalam laporan polisi, beberapa korban mendapatkan tawaran sinyal pembelian koin bernama Manta pada Januari 2024 dengan janji potensi kenaikan harga antara 300 persen hingga 500 persen. Namun kenyataannya, setelah pembelian dilakukan, pergerakan harga koin justru turun signifikan hingga minus 90 persen, atau tidak sesuai janji awal.

Atas kejadian itu, sejumlah korban akhirnya merasakan kerugian besar dan melapor ke polisi. Dalam laporan tersebut, korban menyebut investasi mereka mencapai miliaran rupiah.

Kasus ini bukan hanya menarik perhatian karena melibatkan figur publik dari dunia kripto, tetapi juga karena korban yang melapor didominasi oleh kalangan muda dengan rentang usia sekitar 18 hingga 27 tahun, di mana sebagian mengaku awalnya ragu melapor karena mendapat ancaman.

Hingga berita ini diturunkan, Polisi belum menetapkan status tersangka terhadap Timothy Ronald atau pihak lain yang disebut dalam laporan. Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, mengumpulkan bukti, dan memanggil saksi untuk dimintai keterangan.

Selain itu, pihak Timothy Ronald hingga kini juga belum memberikan respons resmi terkait laporan yang mencatut namanya itu.

BAGIKAN
Add preferred source on Google
Anda harus login untuk memberikan komentar.