IHSG Sempat Turun 8 Persen, IHSG Alami Trading Halt pada Kamis, 2 Hari Berturut

IHSG Sempat Turun 8 Persen, IHSG Alami Trading Halt pada Kamis, 2 Hari Berturut
Ilustrasi IHSG
Ikhtisar
  • Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jatuh tajam hingga 8% pada perdagangan Rabu dan Kamis, memicu dua kali penghentian sementara perdagangan (trading halt).
  • Bursa Efek Indonesia (BEI) melaksanakan trading halt sesuai aturan untuk memberi ruang analisis dan meredam volatilitas pasar.
  • Penurunan dipicu oleh kekhawatiran investor terhadap potensi downgrade dan isu transparansi pasar setelah perubahan kebijakan indeks global.

INFORMASI.COM, Jakarta - Pasar saham Indonesia kembali mengalami penghentian sementara perdagangan dalam dua hari berturut-turut karena tekanan turun tajam pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Peristiwa bermula pada Rabu (28/1/2026), ketika IHSG anjlok tajam di sesi perdagangan siang. Penurunan ini lebih disebabkan oleh reaksi pasar terhadap pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menghentikan sementara proses rebalancing indeks untuk saham Indonesia. Aksi jual panik mendorong IHSG ke zona merah ekstrem, hingga akhirnya BEI menerapkan trading halt pada pukul 13.43.13 WIB setelah IHSG turun sekitar 8 persen di sesi II perdagangan.

BEI kemudian kembali membuka perdagangan 30 menit setelahnya seperti yang diatur dalam mekanisme trading halt berdasarkan ketentuan internal bursa. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa apabila IHSG turun lebih dari 8 persen dalam satu hari bursa, maka perdagangan saham akan dihentikan sementara selama 30 menit untuk memberikan waktu kepada investor menilai kondisi pasar dengan lebih tenang.

Kondisi serupa terulang pada Kamis (29/1/2026), kurang dari 30 menit sejak pembukaan perdagangan pagi, IHSG kembali merosot hingga mencapai ambang batas 8 persen. Pada pukul 09.26 WIB, BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham karena penurunan tajam tersebut. Perdagangan dilanjutkan setelah periode penghentian 30 menit sesuai ketentuan trading halt yang berlaku.

Hari ini, Kamis, 29 Januari 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09:26:01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

— Keterangan resmi BEI, Kamis (29/1/2026).

Trading halt merupakan mekanisme yang diterapkan BEI untuk menjaga agar kondisi perdagangan tetap teratur, wajar, dan efisien ketika terjadi gejolak pasar yang ekstrem. Kebijakan ini tidak hanya berlaku ketika penurunan mencapai 8 persen, tetapi juga dalam kondisi di mana IHSG turun lebih dalam hingga 15 persen atau lebih dari 20 persen, dengan durasi penghentian yang lebih panjang, termasuk penangguhan perdagangan hingga akhir sesi dengan persetujuan OJK.

Eksekusi trading halt dalam dua hari berturut-turut menunjukkan meningkatnya kekhawatiran investor dalam menanggapi sentimen pasar global dan domestik, termasuk imbas perubahan indeks saham global. Dampak psikologis ini memicu lonjakan transaksi jual yang lebih masif dibandingkan aksi beli, sehingga IHSG tertekan pada level ekstrem yang memicu mekanisme pembekuan perdagangan dari BEI.

Pekan depan, pelaku pasar akan mencermati perkembangan sentimen global dan langkah regulator untuk meredakan tekanan pasar serta memperkuat kepercayaan investor terhadap likuiditas dan tata kelola pasar modal Indonesia.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.