- • Harga minyak goreng curah di sejumlah provinsi tercatat naik tajam dalam sebulan terakhir atau pada momen Ramadan dan Idulfitri 1447 H.
- • Dalam periode month to month (MTM) hingga 27 Maret 2026, harga minyak goreng melonjak hingga 14-16 persen.
- • Kenaikan paling menonjol terjadi di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, terutama pada minyak goreng curah.
INFORMASI.COM, Jakarta - Harga minyak goreng di pasar tradisional belum menunjukkan tanda-tanda penurunan dalam sebulan terakhir. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia, 27 Maret 2026, memperlihatkan bahwa harga komoditas ini justru masih bergerak naik di banyak provinsi dari 8-16 persen, bahkan untuk jenis minyak goreng curah.
Kenaikan ini menjadi sorotan karena terjadi saat pasar seharusnya mulai bergerak ke fase penyesuaian setelah puncak konsumsi Lebaran. Namun, alih-alih melandai, harga minyak goreng di beberapa provinsi justru bertahan di level tinggi dan terus merangkak naik, baik pada produk curah maupun kemasan bermerek.
Dari peta perubahan harga bulanan, kelompok wilayah dengan kenaikan paling tinggi terkonsentrasi di Pulau Jawa. DKI Jakarta mencatat kenaikan 15,48 persen, sedangkan Banten berada di level 16,76 persen. Di bawahnya, Jawa Barat juga mengalami lonjakan sebesar 14,11 persen.
Angka ini menunjukkan bahwa tekanan harga tidak hanya terjadi secara sporadis, tetapi menyebar di kawasan dengan konsumsi rumah tangga yang sangat besar.
Kenaikan juga terlihat di provinsi lain, meski dalam skala yang lebih rendah. Sumatera Barat tercatat naik 10,24 persen, DI Yogyakarta naik 9,79 persen, Jawa Tengah naik 8,18 persen, Jawa Timur naik 8,12 persen, Gorontalo naik 8,05 persen, Sulawesi Utara naik 7,81 persen, dan Bali naik 6,36 persen.
Sebaran ini memperlihatkan bahwa kenaikan harga minyak goreng tidak hanya terpusat di satu wilayah, tetapi meluas lintas pulau.
Bila ditarik lebih rinci ke level harga, lonjakan itu tampak paling jelas pada minyak goreng curah. Di DKI Jakarta, harga komoditas ini naik dari Rp24.100 per kilogram menjadi Rp24.250 per kilogram dalam sepekan terakhir.
Di Jawa Barat, harga naik dari Rp23.300 per kilogram menjadi Rp23.500 per kilogram. Sementara itu, di Jawa Tengah, harga bergerak dari Rp21.050 per kilogram menjadi Rp 21.250 per kilogram.
Pada saat yang sama, Banten mencatat harga minyak goreng curah dari Rp 19.500 per kilogram menjadi Rp 19.850 per kilogram. Jawa Timur juga naik dari Rp 21.100 per kilogram menjadi Rp 21.300 per kilogram, sedangkan Bali bergerak dari Rp 20.650 per kilogram ke Rp 20.900 per kilogram. Data ini memperlihatkan bahwa meski nominal kenaikannya tampak bertahap, pergerakannya tetap konsisten naik dalam pembacaan bulanan.
Untuk kategori minyak goreng kemasan bermerek 1, tren kenaikan masih terlihat, walaupun tidak setajam minyak goreng curah. Di Jawa Tengah, harga naik dari Rp 22.150 per kilogram menjadi Rp 22.450 per kilogram. Jawa Barat bergerak dari Rp 22.800 per kilogram menjadi Rp 22.850 per kilogram. Sementara itu, Jawa Timur naik tipis dari Rp 21.500 per kilogram ke Rp 21.550 per kilogram.
Beberapa wilayah lain tampak lebih stabil untuk jenis ini. DKI Jakarta bertahan di Rp 21.600 per kilogram, Banten tetap di Rp 20.850 per kilogram, DI Yogyakarta tidak berubah di Rp 22.250 per kilogram, dan Bali juga stabil di Rp 21.850 per kilogram. Artinya, tekanan harga kemasan bermerek 1 masih ada, tetapi tidak seagresif produk curah.
Pola serupa juga terlihat pada minyak goreng kemasan bermerek 2, meski ada variasi antardaerah. Jawa Tengah mencatat kenaikan paling terlihat dari Rp 21.400 per kilogram menjadi Rp 21.700 per kilogram. DKI Jakarta naik dari Rp 21.700 per kilogram menjadi Rp 21.850 per kilogram, sementara Bali bergerak dari Rp 22.050 per kilogram menjadi Rp 22.150 per kilogram.
Di sisi lain, Jawa Barat hanya naik tipis dari Rp 22.200 per kilogram menjadi Rp 22.250 per kilogram, dan Jawa Timur kembali ke Rp 21.050 per kilogram setelah sempat tercatat Rp 21.000 per kilogram. Banten dan DI Yogyakarta tercatat tetap masing-masing di Rp 23.000 per kilogram dan Rp 22.500 per kilogram.
Bila dibaca secara keseluruhan, data ini menunjukkan bahwa minyak goreng curah menjadi jenis yang paling tertekan dalam sebulan terakhir, sementara minyak goreng kemasan masih mengalami kenaikan yang lebih terbatas dan tidak merata di semua provinsi. Pola itu penting karena minyak goreng curah masih menjadi salah satu pilihan utama konsumen di pasar tradisional, terutama untuk rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
Kondisi ini juga memperlihatkan bahwa normalisasi harga pasca-Lebaran belum berjalan penuh, setidaknya untuk komoditas minyak goreng. Ketika beberapa bahan pangan lain mulai menunjukkan koreksi harga, minyak goreng justru tetap bergerak naik di banyak daerah. Situasi ini berpotensi menjaga tekanan pada pengeluaran rumah tangga, terutama di wilayah dengan tingkat kenaikan tertinggi seperti Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Dengan kata lain, selama harga minyak goreng belum kembali stabil, beban belanja masyarakat belum benar-benar ringan. Dan dalam data sebulan terakhir, sinyal yang muncul justru mengarah sebaliknya: harga masih naik, dan di sejumlah provinsi kenaikannya sudah menembus dua digit.
Provinsi dengan Kenaikan Harga Minyak Goreng Tertinggi (MTM)
- 1.Banten: 16,76 persen
- 2.DKI Jakarta: 15,48 persen
- 3.Jawa Barat: 14,11 persen
- 4.Sumatera Barat: 10,24 persen
- 5.DI Yogyakarta: 9,79 persen
- 6.Jawa Tengah: 8,18 persen.
- 7.Jawa Timur: 8,12 persen.
- 8.Gorontalo: 8,05 persen.
- 9.Sulawesi Utara: 7,81 persen.
- 10.Bali: 6,36 persen.