- • Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi CPO April 2026 sebesar US$989,63 per metric ton, naik 5,41 persen dibanding Maret 2026.
- • Kenaikan harga dipicu oleh permintaan meningkat, pasokan belum bertambah, penurunan produksi, serta naiknya harga minyak mentah.
- • Bea keluar CPO naik menjadi US$148 per ton, sedangkan pungutan ekspor ditetapkan US$123,7035 per ton.
INFORMASI.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode 1-30 April 2026 sebesar US$989,63 per metric ton (MT). Angka itu naik cukup tajam dibanding periode sebelumnya dan langsung berdampak pada pungutan ekspor serta bea keluar komoditas sawit.
Kenaikan tersebut menandai bahwa tekanan harga di pasar minyak sawit global belum mereda pada awal kuartal kedua tahun ini. Di saat yang sama, faktor pasokan, produksi, dan ketegangan geopolitik kembali menjadi penentu arah harga.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengatakan HR CPO April 2026 naik US$50,76 atau 5,41 persen dibanding periode Maret 2026 yang tercatat US$938,87 per MT.
“Peningkatan ini disebabkan adanya peningkatan permintaan yang tidak diikuti dengan peningkatan suplai akibat penurunan produksi, serta peningkatan harga minyak mentah akibat situasi geopolitik di Timur Tengah,” kata Tommy dalam keterangan di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Dengan kenaikan HR tersebut, pemerintah juga menaikkan bea keluar (BK) CPO untuk periode 1-30 April 2026 menjadi US$148 per MT. Penetapan itu merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 68 Tahun 2025.
Selain bea keluar, pungutan ekspor (PE) CPO juga ikut naik. Untuk April 2026, besarannya ditetapkan US$123,7035 per MT atau 12,5 persen dari HR CPO. Dasar pengenaannya merujuk pada PMK Nomor 69 Tahun 2025 sebagaimana diubah melalui PMK Nomor 9 Tahun 2026.
Jika ditarik ke hulu perhitungannya, penetapan harga referensi April 2026 tidak diambil dari satu hari perdagangan, melainkan dari rerata harga dalam rentang 20 Februari 2026 sampai 19 Maret 2026.
Dalam periode tersebut, Kemendag mencatat rata-rata harga Bursa CPO Indonesia sebesar US$896,94 per MT, Bursa CPO Malaysia sebesar US$1.082,31 per MT, dan harga Port CPO Rotterdam sebesar US$1.319,84 per MT. Rentang harga yang lebar itu menunjukkan pasar global masih bergerak tidak seragam di tengah tekanan pasokan dan sentimen energi.
Karena selisih harga dari tiga sumber itu melebihi US$40, pemerintah menggunakan metode perhitungan khusus sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2025.
Dalam aturan itu, perhitungan HR dilakukan dengan mengambil dua sumber harga yang menjadi median dan paling dekat dengan median. Skema ini dipakai untuk menghindari distorsi jika salah satu referensi harga bergerak terlalu jauh dari dua sumber lainnya.
Kebijakan April 2026 tidak hanya menyentuh CPO mentah. Pemerintah juga menetapkan bahwa produk minyak goreng RBD palm olein dalam kemasan bermerek dengan neto kurang dari atau sama dengan 25 kilogram dikenakan bea keluar sebesar US$33 per MT.
Adapun daftar merek yang masuk dalam kategori tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 561 Tahun 2026 tentang daftar merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam kemasan bermerek dengan berat netto ≤ 25 kilogram. Dokumen itu ditetapkan pada 30 Maret 2026 dan telah tercatat berlaku dalam sistem JDIH Kemendag.
Secara ekonomi, kenaikan HR CPO ini penting karena tidak hanya memengaruhi ekspor sawit, tetapi juga menjadi sinyal bahwa harga bahan baku turunannya masih berada dalam tekanan. Dalam rantai pasok domestik, pergerakan harga CPO biasanya ikut diamati karena berpotensi memengaruhi harga produk hilir, termasuk minyak goreng, terutama bila kenaikan di pasar global berlangsung berulang dalam beberapa periode berturut-turut.
Bagi pemerintah, penyesuaian bea keluar dan pungutan ekspor berfungsi ganda: menjaga penerimaan negara sekaligus mengatur keseimbangan antara ekspor, pasokan dalam negeri, dan stabilitas industri hilir. Namun, bagi pasar, angka yang lebih tinggi tetap dibaca sebagai pertanda bahwa komoditas sawit sedang berada dalam fase harga yang menguat.