- • Kemendag minta pelaku usaha berkomitmen untuk tidak menaikkan harga Minyakita meskipun harga plastik mengalami kenaikan.
- • Kemendag mengklaim harga MinyaKita di sejumlah provinsi sudah sesuai HET.
- • Sementara varian minyak goreng naik premium dan curah naik tipis 0,05% dan 0,22%.
INFORMASI.COM, Jakarta – Di tengah tekanan kenaikan harga bahan baku bijih plastik yang berdampak pada berbagai komoditas kemasan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil sikap tegas. Mereka meminta para pelaku usaha untuk tetap menahan diri dan tidak menaikkan harga Minyakita.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Direktur Bina Usaha Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin (6/4/2026). Menurut Nawandaru, setelah momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Lebaran atau dalam kurun 10 hari terakhir, sejumlah komoditas memang mencatatkan kenaikan. Salah satunya adalah minyak goreng.
Akar masalahnya, jelas Nawandaru, adalah lonjakan harga bijih plastik. Kenaikan bahan baku ini berdampak luas pada produk-produk yang menggunakan kemasan plastik. Tak terkecuali minyak goreng, baik yang varian premium, curah, maupun Minyakita.
Namun, untuk Minyakita sendiri, pemerintah memegang komitmen agar harganya tetap stabil. Nawandaru pun secara eksplisit menyampaikan harapannya kepada para pengusaha.
"Untuk Minyakita kami tetap mengharapkan support dan dukungan komitmen dari pelaku usaha untuk tetap harganya sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi), tidak ada perubahan, belum ada penyesuaian sama sekali," ujar Nawandaru.
Lantas, bagaimana pergerakan harga minyak goreng di pasar? Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 2 April 2026, ketiga jenis minyak goreng menunjukkan dinamika yang berbeda. Harga minyak goreng premium tercatat Rp21.433 per liter atau naik tipis 0,05 persen dibanding pekan sebelumnya. Sementara minyak goreng curah dibanderol Rp19.081 per liter, menguat 0,22 persen. Menariknya, Minyakita justru mencatatkan penurunan 0,25 persen ke level Rp15.877 per liter.
Nawandaru mengakui bahwa sejumlah dinas di daerah telah melaporkan adanya kenaikan harga untuk minyak goreng premium. Meski begitu, kabar baiknya adalah sebanyak 19 provinsi saat ini sudah menjual Minyakita sesuai dengan HET. Wilayah-wilayah tersebut mencakup hampir seluruh Sumatra, Kalimantan, Jawa, sebagian Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun, pemerintah tak tutup mata terhadap ketimpangan harga di kawasan timur Indonesia. Papua dan Maluku masih menjadi pekerjaan rumah. Kemendag terus berupaya menekan harga di sana. Menurut Nawandaru, penyebab utamanya tetap pada faktor distribusi. Jarak dan keterbatasan akses logistik membuat harga di tingkat eceran di timur Indonesia lebih mahal.
Kehadiran Minyakita, lanjut Nawandaru, diharapkan bisa menjadi juru selamat bagi daya beli masyarakat. Produk ini dirancang untuk mengintervensi harga minyak goreng di pasar. Dengan ketersediaan yang cukup, masyarakat tetap punya opsi untuk membeli minyak goreng dengan harga terjangkau.
"Kami harapkan keberadaan Minyakita ini bisa menjaga harga, artinya preferensi masyarakat masih bisa terjaga dengan adanya ketersediaan Minyakita di pasar-pasar. Ini yang menjadi concern kami," katanya.
Dengan komitmen yang terus dijaga, publik pun berharap stabilitas harga Minyakita dapat bertahan, terutama menjelang bulan-bulan berikutnya yang biasanya diwarnai dengan lonjakan permintaan.