Pemerintah akan Rekrut Penerima Bansos Jadi Pekerja Kopdes Merah Putih, Target 1,4 Juta Pekerja

Pemerintah akan Rekrut Penerima Bansos Jadi Pekerja Kopdes Merah Putih, Target 1,4 Juta Pekerja
Ilustrasi: Informasi.com/Rizky Prayoga
Ikhtisar
  • Pemerintah akan merekrut penerima bansos sebagai tenaga operasional di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
  • Program ini ditargetkan menyerap hingga 1,4 juta pekerja dari kalangan KPM PKH di 80 ribu koperasi.
  • Rekrutmen difokuskan pada usia produktif, dengan skema pelatihan untuk mendorong kemandirian ekonomi.

INFORMASI.COM, Jakarta - Pemerintah mulai mengintegrasikan program bantuan sosial dengan penciptaan lapangan kerja melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), dengan melibatkan penerima manfaat sebagai tenaga operasional.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa skema ini dirancang untuk memberdayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah menargetkan program tersebut mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar apabila implementasinya berjalan secara nasional.

“Setiap koperasi nanti membuka peluang kerja bagi 15 sampai 18 orang KPM PKH. Kalau ini berjalan di 80 ribu koperasi, maka bisa menyerap hampir 1,4 juta pekerja,” kata Menkop di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Ferry menjelaskan bahwa KPM tidak hanya akan bekerja sebagai tenaga operasional, tetapi juga menjadi anggota koperasi. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan sekaligus mendorong mereka keluar dari kategori miskin, terutama pada kelompok desil 1 dan desil 2.

Rekrutmen Pekerja Kopdes Bakal Selektif

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa proses rekrutmen akan dilakukan secara selektif. Pemerintah akan memprioritaskan KPM yang berada pada usia produktif serta berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4.

“Untuk pekerja tentu diprioritaskan yang usia produktif sesuai kapasitasnya. Nanti akan ada pemetaan dan pelatihan sesuai kebutuhan, misalnya driver, kasir, atau petugas gudang,” kata Gus Ipul di kesempatan yang sama.

Meski tidak semua KPM akan direkrut sebagai pekerja, pemerintah tetap mendorong seluruh penerima bansos untuk menjadi anggota koperasi sebagai bagian dari transformasi ekonomi jangka panjang.

Di sisi lain, Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menyampaikan bahwa ribuan unit Koperasi Merah Putih telah selesai dan puluhan ribu lainnya masih dalam tahap pengerjaan.

“Yang sudah selesai akan dilengkapi secara bertahap dengan sarana dan prasarana, termasuk alat operasional,” ujarnya.

Farida menambahkan bahwa kebutuhan tenaga kerja di setiap koperasi masih dalam tahap pematangan. Pemerintah juga akan menyesuaikan kebutuhan tersebut dengan data KPM yang dimiliki Kementerian Sosial.

Program Kopdes Merah Putih merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang berfokus pada pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi desa.

Melalui program ini, pemerintah menargetkan terjadinya pergeseran status KPM, dari penerima bantuan sosial menjadi pelaku ekonomi yang mandiri dan produktif.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.