- • Menteri Perdagangan menyatakan stok minyak goreng nasional masih mencukupi dan tidak mengalami kelangkaan.
- • Mendag mengakui adanya keterbatasan pasokan Minyakita karena melalui mekanisme DMO dan jumlahnya terbatas.
- • Pemerintah mendorong perusahaan minyak goreng merilis produk “second brand” di tengah kenaikan harga minyak goreng di tingkat pedagang.
INFORMASI.COM, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa minyak goreng tidak mengalami kelangkaan di pasar, meski masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan produk bersubsidi Minyakita.
Ia menyebut ketersediaan minyak goreng secara umum masih mencukupi, terutama di ritel modern.
“Minyak goreng itu banyak. Coba cek ya. Saya kemarin ke ritel modern, minyak goreng banyak. Jadi enggak ada namanya minyak goreng itu langka,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Menurut Budi, persepsi kelangkaan muncul karena masyarakat menjadikan Minyakita sebagai acuan utama. Padahal, pasar masih menyediakan berbagai pilihan lain, baik produk alternatif maupun minyak goreng premium.
“Jadi jangan menyampaikan kalau minyak kita enggak ada. Bilangnya, narasinya, minyak goreng enggak ada. Yang dilihat itu Minyakita. Minyakita itu kan minyak DMO, jumlahnya terbatas,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa Minyakita merupakan bagian dari kebijakan domestic market obligation (DMO), sehingga volumenya terbatas dan bergantung pada pasokan dari skema ekspor. Kondisi tersebut membuat distribusi tidak selalu merata di setiap wilayah.
Untuk mengatasi keterbatasan itu, pemerintah meminta produsen menghadirkan produk alternatif dengan harga lebih terjangkau. Produk tersebut diharapkan menjadi pembanding bagi Minyakita di pasar.
“Ada minyak second brand. Kita minta produsen membuat minyak second brand. Ini pembandingnya Minyakita. Kemudian juga ada minyak premium,” ujar Budi.
Di sisi lain, keterbatasan pasokan Minyakita berdampak pada pola penjualan di tingkat pedagang. Sejumlah pedagang mulai beralih menjual minyak goreng kemasan premium dan minyak curah dengan harga lebih tinggi.
Harga minyak kemasan yang sebelumnya berada di kisaran Rp20.000 per liter kini meningkat menjadi Rp22.000 hingga Rp23.000. Sementara itu, harga minyak curah naik dari Rp18.000 menjadi Rp21.000 hingga Rp22.000 per kilogram.
Pedagang juga mengeluhkan mekanisme distribusi yang mensyaratkan pembelian produk lain untuk memperoleh Minyakita, sehingga menambah biaya operasional.
Pemerintah melalui BUMN pangan seperti Perum Bulog, ID Food, dan Agrinas Palma terus mendorong peningkatan distribusi. Saat ini, penyaluran Minyakita ditargetkan mencapai 30 hingga 35 persen dari skema DMO.