- • Video struk pembelian Pertalite dengan harga nonsubsidi Rp16.088 per liter ramai diperbincangkan di media sosial.
- • Pertamina menegaskan Pertalite merupakan BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah karena paling banyak digunakan masyarakat.
- • Pertamina juga memastikan bahwa harga Pertamax saat ini seharusnya lebih tinggi, namun ditahan demi menjaga daya beli konsumen.
INFORMASI.COM, Jakarta - Lini masa media sosial diramaikan unggahan video yang menampilkan struk pembelian bahan bakar minyak di SPBU milik Pertamina. Dalam struk tersebut tercantum harga Pertalite tanpa subsidi mencapai Rp16.088 per liter.
Unggahan itu memicu pertanyaan publik terkait alasan pemerintah memberikan subsidi kepada Pertalite, sementara harga jual Pertamax yang memiliki angka oktan lebih tinggi justru berada di bawah harga keekonomian Pertalite.
Seorang warganet bernama Nasar mempertanyakan kebijakan subsidi tersebut dalam video yang beredar.
“Akal-akalan si Bahlil, coba saudara-saudaraku harga Pertalite nonsubsidi Rp16.088. Disubsidi pemerintah Rp6.088, harga jual Rp10.000. Jadi kalau tidak disubsidi Rp16.088. Nah pertanyaannya kenapa mesti Pertalite yang disubsidi, kenapa enggak Pertamax. Pertamax Rp12.800, coba bayangin masa iya harga asli Pertalite lebih mahal daripada Pertamax,” ujar Nasar sambil menunjukkan struk pembelian BBM.
Menanggapi polemik tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan kebijakan subsidi BBM telah ditetapkan pemerintah berdasarkan kajian kebutuhan masyarakat.
Menurut Roberth, pemerintah menetapkan Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) karena produk tersebut paling banyak dikonsumsi masyarakat.
Ia menegaskan Pertamax berbeda status karena masuk kategori BBM umum yang harganya mengikuti mekanisme pasar.
Meski demikian, Pertamina bersama pemerintah memutuskan menahan harga Pertamax sejak 1 April 2026 agar tetap terjangkau bagi konsumen kelas menengah.
“Kenapa? Karena Pertamax ada untuk digunakan juga bagi masyarakat menengah yang mampu. Sementara Turbo dan lain-lain adalah untuk yang menengah ke atas,” kata Roberth dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Mei 2026.
Roberth menyebut harga keekonomian Pertamax seharusnya berada di atas harga keekonomian Pertalite yang saat ini tercatat Rp16.088 per liter.
“Harga Pertamax saat ini ada peran pemerintah di dalamnya dan juga Pertamina,” kata Roberth.
Ia mencontohkan selisih harga Pertamax dan Pertamax Turbo pada periode sebelumnya yang relatif tipis. Menurut dia, kondisi itu menunjukkan harga Pertamax saat ini masih berada di bawah harga keekonomian pasar.
“Pada saat Pertamax harga Rp12.300 [per liter] maka [Pertamax] Turbo di harga Rp13.100 [per liter] selisihnya tipis,” tegas Roberth.
Di tengah polemik tersebut, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga sebagian besar BBM nonsubsidi pada Senin, 4 Mei 2026. Kenaikan itu dilakukan setelah perusahaan tidak mengubah harga pada jadwal rutin awal bulan yang diumumkan pada 1 Mei.
Harga Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp19.900 per liter atau meningkat Rp500 dari harga sebelumnya Rp19.400 per liter.
Penyesuaian juga berlaku untuk Dexlite yang naik menjadi Rp26.000 per liter dari sebelumnya Rp23.600 per liter di wilayah Jabodetabek.
Sementara itu, Pertamina Dex naik menjadi Rp27.900 per liter dari posisi sebelumnya Rp23.900 per liter.
Di sisi lain, Pertamax (RON 92) tetap dijual Rp12.300 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 bertahan di harga Rp12.900 per liter.
Roberth menjelaskan perubahan harga BBM nonsubsidi merupakan bagian dari evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia, harga produk olahan di pasar internasional, serta fluktuasi nilai tukar rupiah.
“Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mengacu pada mekanisme keekonomian, dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak mentah dunia, harga produk olahan di pasar internasional, serta fluktuasi nilai tukar rupiah,” ujar Roberth dalam siaran pers, Senin, 4 Mei 2026.
Ia menambahkan kebijakan harga Pertamina tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnis, tetapi juga menjaga daya beli konsumen dan stabilitas nasional.
“Produk nonsubsidi pada prinsipnya mengikuti harga keekonomian dan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. Namun sebagai BUMN yang menjalankan mandat strategis negara, Pertamina tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnis semata, tetapi juga memperhatikan kondisi terkini di masyarakat, daya beli pelanggan golongan pengguna BBM Non Subsidi, serta stabilitas nasional.”