- • Viral struk SPBU menunjukkan harga Pertalite tanpa subsidi mencapai Rp16.088 per liter dan memicu perdebatan di media sosial.
- • Pertamina menegaskan Pertalite mendapat subsidi karena menjadi BBM yang paling banyak digunakan masyarakat.
- • Perusahaan menyebut harga keekonomian Pertamax sebenarnya lebih tinggi, namun saat ini masih ditahan oleh pemerintah dan Pertamina.
INFORMASI.COM, Jakarta - Perbandingan harga antara Pertalite dan Pertamax menjadi perbincangan di media sosial setelah muncul video yang memperlihatkan struk pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU milik Pertamina. Dalam struk tersebut tercantum harga Pertalite tanpa subsidi mencapai Rp16.088 per liter.
Angka itu memicu pertanyaan publik karena harga jual Pertamax saat ini masih berada di kisaran Rp12.300 per liter di wilayah Jabodetabek, padahal Pertamax memiliki Research Octane Number (RON) 92 yang lebih tinggi dibandingkan Pertalite dengan RON 90.
Perdebatan bermula dari unggahan seorang warganet bernama Nasar yang mempertanyakan alasan pemerintah memberikan subsidi kepada Pertalite, bukan kepada Pertamax.
“Akal-akalan si Bahlil, coba saudara-saudaraku harga Pertalite nonsubsidi Rp16.088. Disubsidi pemerintah Rp6.088, harga jual Rp10.000. Jadi kalau tidak disubsidi Rp16.088. Nah pertanyaannya kenapa mesti Pertalite yang disubsidi, kenapa enggak Pertamax. Pertamax Rp12.800, coba bayangin masa iya harga asli Pertalite lebih mahal daripada Pertamax,” ujar Nasar sambil menunjukkan struk pembelian BBM.
Menanggapi polemik tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan kebijakan subsidi BBM disusun pemerintah berdasarkan tingkat konsumsi masyarakat terhadap suatu produk.
Menurut Roberth, pemerintah menetapkan Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sehingga memperoleh subsidi negara. Sementara itu, Pertamax masuk kategori BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti mekanisme pasar.
Meski mengikuti harga keekonomian, Pertamina bersama pemerintah memutuskan mempertahankan harga Pertamax sejak 1 April 2026 agar tetap terjangkau bagi konsumen kelas menengah.
“Kenapa? Karena Pertamax ada untuk digunakan juga bagi masyarakat menengah yang mampu. Sementara Turbo dan lain-lain adalah untuk yang menengah ke atas,” kata Roberth dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Mei 2026.
Roberth menegaskan harga Pertamax saat ini tidak sepenuhnya mencerminkan harga keekonomian pasar. Ia menyebut pemerintah dan Pertamina turut berperan dalam menjaga harga jual Pertamax tetap lebih rendah.
“Harga Pertamax saat ini ada peran pemerintah di dalamnya dan juga Pertamina,” ujar Roberth.
Ia menjelaskan harga keekonomian Pertamax sebenarnya berada di atas harga keekonomian Pertalite nonsubsidi yang mencapai Rp16.088 per liter.
Sebagai perbandingan, Roberth menyinggung selisih harga Pertamax dan Pertamax Turbo pada periode sebelumnya yang relatif tipis.
“Pada saat Pertamax harga Rp12.300 [per liter] maka [Pertamax] Turbo di harga Rp13.100 [per liter] selisihnya tipis,” tegas Roberth.
Di tengah pembahasan tersebut, Pertamina juga menaikkan harga sebagian besar BBM nonsubsidi pada Senin, 4 Mei 2026. Penyesuaian dilakukan setelah perusahaan tidak mengubah harga pada awal bulan Mei.
Harga Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp19.900 per liter dari sebelumnya Rp19.400 per liter.
Untuk BBM solar nonsubsidi, harga Dexlite naik menjadi Rp26.000 per liter dari sebelumnya Rp23.600 per liter di wilayah Jabodetabek. Sementara Pertamina Dex meningkat menjadi Rp27.900 per liter dari harga sebelumnya Rp23.900 per liter.
Di sisi lain, Pertamax tetap dijual Rp12.300 per liter dan Pertamax Green 95 bertahan di harga Rp12.900 per liter.
Roberth mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan bagian dari evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
“Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mengacu pada mekanisme keekonomian, dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak mentah dunia, harga produk olahan di pasar internasional, serta fluktuasi nilai tukar rupiah,” ujar Roberth dalam siaran pers, Senin, 4 Mei 2026.
Ia menambahkan Pertamina tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat saat menentukan harga BBM nonsubsidi.
“Produk nonsubsidi pada prinsipnya mengikuti harga keekonomian dan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. Namun sebagai BUMN yang menjalankan mandat strategis negara, Pertamina tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnis semata, tetapi juga memperhatikan kondisi terkini di masyarakat, daya beli pelanggan golongan pengguna BBM Non Subsidi, serta stabilitas nasional.”