Danantara Luncurkan BUMN Ekspor Bernama PT DSI, Siap Beli Langsung Komoditas pada 2027

Danantara Luncurkan BUMN Ekspor Bernama PT DSI, Siap Beli Langsung Komoditas pada 2027
Ilustrasi, kantor BPI Danantara (Foto: ANTARA)
Ikhtisar
  • Danantara resmi membentuk BUMN baru bernama PT DSI atau Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
  • PT DSI disiapkan untuk menjadi perusahaan pelat merah khusus yang menangani ekspor komoditas.
  • DSI dibentuk untuk memberantas kurang bayar (under-invoicing), transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor sumber daya alam.

INFORMASI.COM, Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengungkapkan alasan membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru. Perusahaan ini mendapat mandat khusus untuk menengahi dan mengelola tata kelola ekspor sejumlah komoditas strategis.

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia, Rohan Hafas, menyampaikan hal itu dalam taklimat media di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Menurut Rohan, pihaknya menerima mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Mandat tersebut berisi tugas untuk menengahi proses ekspor ke luar negeri bagi sejumlah komoditas. Merespons tugas itu, Danantara kemudian menyiapkan PT DSI sebagai BUMN yang bekerja langsung di bawah koordinasi Danantara.

“Ini (PT DSI) kan langsung di bawah Danantara. Yang punya capital besar dan size besar kan Danantara,” ujar Rohan menjawab pertanyaan wartawan.

Ia menilai mekanisme ini relevan karena Danantara memiliki modal besar yang mampu menjalankan amanat memperkuat tata kelola ekspor secara optimal.

Dua Tahap Operasional: Dari Perantara Menjadi Trader

Rohan merinci bahwa fungsi DSI akan dijalankan dalam dua tahap berbeda.

Tahap pertama berlangsung pada periode 1 Juni sampai 31 Desember 2026. Pada fase ini, DSI berperan sebagai penilai sekaligus perantara bagi penjual dan pembeli untuk komoditas-komoditas tertentu yang akan diekspor.

Tahap kedua dimulai per Januari 2027. DSI akan berubah fungsi menjadi perusahaan trader. Artinya, DSI membeli langsung dari eksportir, memegang barang, dan menanggung risiko jual beli. Setelah itu, DSI menjual barang tersebut ke pasar internasional.

Penghasilan dari penjualan, menurut Rohan, akan diterima dalam mata uang asing tergantung negara tempat transaksi dilakukan. Seluruh dana hasil penjualan tersebut kemudian akan kembali sepenuhnya ke Indonesia.

Alasan Pembentukan DSI

Pemerintah membentuk PT DSI sebagai perusahaan dengan penugasan khusus untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis. Tiga komoditas utama yang menjadi sasaran adalah minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy).

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa tujuan utama penerbitan peraturan pemerintah tentang PT DSI adalah untuk mencegah dan memberantas praktik-praktik ilegal yang selama ini terjadi dalam tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia.

Praktik ilegal yang dimaksud meliputi kurang bayar (under-invoicing), praktik pemindahan harga (transfer pricing), dan pelarian devisa hasil ekspor. Dengan hadirnya PT DSI sebagai BUMN trader, pemerintah berharap seluruh aliran devisa dari ekspor komoditas strategis dapat terkontrol dan kembali ke kas negara.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.