- • Peserta Magang Nasional 2026 tidak menerima gaji seperti pekerja tetap, tetapi mendapatkan uang saku bulanan dari pemerintah.
- • Besaran uang saku mengikuti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau ketentuan wilayah penempatan peserta magang.
- • Nominal uang saku berbeda-beda di setiap daerah, mulai dari sekitar Rp2,3 juta hingga hampir Rp6 juta per bulan.
INFORMASI.COM, Jakarta - Peserta Program Magang Nasional 2026 yang lolos seleksi tidak akan menerima gaji sebagai karyawan tetap, melainkan memperoleh uang saku selama mengikuti program pemagangan. Besaran uang saku tersebut disesuaikan dengan wilayah penempatan peserta.
Ketentuan mengenai bantuan uang saku itu tercantum dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 65 Tahun 2026 tentang Besaran Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Tahun 2026.
Melalui aturan tersebut, pemerintah menetapkan nominal bantuan berdasarkan kabupaten atau kota tempat peserta menjalani program magang. Artinya, peserta yang ditempatkan di daerah berbeda dapat menerima jumlah uang saku yang tidak sama.
Besaran ini mengikuti standar upah minimum daerah agar peserta memperoleh dukungan biaya selama menjalani proses pembelajaran kerja di perusahaan maupun lembaga mitra pemerintah.
Uang Saku Magang Nasional 2026 Mulai Rp2 Jutaan hingga Hampir Rp6 Juta
Besaran uang saku Magang Nasional 2026 memiliki rentang yang cukup lebar. Beberapa wilayah menetapkan nominal sekitar Rp2,3 juta per bulan, sementara daerah dengan tingkat upah minimum lebih tinggi memberikan uang saku mendekati Rp6 juta.
Salah satu nominal terendah dalam daftar pemerintah tercatat berada di sejumlah wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, seperti Kabupaten Banjarnegara dengan uang saku Rp2.327.813 per bulan.
Sementara itu, sejumlah daerah metropolitan memiliki nominal lebih tinggi. Peserta yang ditempatkan di Kota Bekasi memperoleh uang saku Rp5.999.443 per bulan. Di wilayah Jakarta, peserta magang mendapatkan Rp5.729.876 per bulan.
Daerah industri juga masuk dalam kelompok dengan nominal besar. Peserta di Kabupaten Bekasi memperoleh Rp5.938.885 per bulan, sedangkan Kabupaten Karawang mendapatkan Rp5.886.853 per bulan.
Daftar Contoh Uang Saku Magang Nasional 2026 di Sejumlah Kota Besar
Perbedaan wilayah membuat nominal uang saku peserta tidak seragam. Berikut beberapa contoh besaran bantuan pemerintah berdasarkan lokasi penempatan:
| Wilayah Penempatan | Uang Saku per Bulan |
| Kota Bekasi | Rp5.999.443 |
| Kabupaten Bekasi | Rp5.938.885 |
| Kabupaten Karawang | Rp5.886.853 |
| Wilayah Administrasi Jakarta | Rp5.729.876 |
| Kota Bogor | Rp5.437.203 |
| Kota Batam | Rp5.357.982 |
| Kota Surabaya | Rp5.288.796 |
| Kabupaten Gresik | Rp5.195.401 |
| Kabupaten Sidoarjo | Rp5.191.541 |
| Kabupaten Mojokerto | Rp5.176.101 |
| Kota Bandung | Rp4.737.678 |
| Kota Makassar | Rp4.148.719 |
| Kota Medan | Rp4.335.198 |
| Kota Semarang | Rp3.701.709 |
Besaran tersebut diberikan sesuai lokasi peserta menjalani magang, bukan berdasarkan asal domisili peserta.
Cara Mengetahui Besaran Uang Saku Magang Nasional 2026
Peserta yang lolos seleksi dapat mengetahui nominal uang saku berdasarkan lokasi penempatan yang tercantum dalam informasi program magang.
Pemerintah menetapkan seluruh daftar wilayah melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 65 Tahun 2026. Daftar tersebut mencakup kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Karena sistem perhitungannya berbasis lokasi penempatan, peserta yang berasal dari daerah dengan upah minimum tertentu tetapi menjalani magang di wilayah lain akan mengikuti ketentuan wilayah tempat perusahaan berada.
Bukan Gaji Karyawan, tetapi Bantuan Selama Mengikuti Program
Meski besarannya mengikuti standar upah minimum daerah, uang yang diterima peserta Magang Nasional 2026 bukan merupakan gaji karyawan.
Program ini merupakan skema pemagangan yang memberikan pengalaman kerja langsung bagi lulusan perguruan tinggi. Peserta tetap berstatus sebagai peserta magang selama periode program berlangsung.
Selain memperoleh uang saku, peserta juga mendapatkan kesempatan belajar langsung di lingkungan industri melalui perusahaan atau lembaga yang menjadi mitra pemerintah.
Evaluasi pemerintah menunjukkan program pemagangan juga memiliki dampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebagian peserta sebelumnya mendapatkan kesempatan bekerja setelah menyelesaikan masa magang.
"Dari hasil kemarin evaluasi, 60 persen dari yang ikut magang itu diterima di perusahaan di tempat mereka magang," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Dengan mekanisme uang saku berbasis wilayah, Program Magang Nasional 2026 tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga dukungan finansial bagi peserta selama menjalani proses transisi dari dunia pendidikan menuju dunia kerja.