- • Komisi XI DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031.
- • Aida S. Budiman ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI, sedangkan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode yang sama.
- • Keputusan tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 1 September 2026 sebelum masuk ke tahap pengangkatan sesuai ketentuan perundang-undangan.
INFORMASI.COM, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyepakati tiga nama untuk mengisi posisi pimpinan Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Destry Damayanti disetujui sebagai Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Keputusan itu diambil melalui musyawarah mufakat setelah Komisi XI menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap empat calon pimpinan BI.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan komisi mempertimbangkan rekam jejak, kapasitas, visi, dan gagasan para calon sebelum menentukan tiga nama yang disetujui.
“Komisi XI DPR RI berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui dan menetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031, Saudari Aida S. Budiman sebagai Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026–2031, dan Saudara Solikin M. Juhro sebagai Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031,” ujar Fauzi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Keputusan tersebut diambil setelah proses fit and proper test berlangsung selama dua hari, yakni Rabu (26/8/2026) dan Kamis (27/8/2026).
Pada hari pertama, Komisi XI menguji Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI. Sehari kemudian, giliran Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori menjalani uji kelayakan dan kepatutan untuk posisi Deputi Gubernur BI.
Dalam pendalaman terhadap para calon, anggota Komisi XI membahas sejumlah isu yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan Bank Indonesia. Pembahasan mencakup kebijakan moneter, stabilitas nilai rupiah, pertumbuhan ekonomi, sistem pembayaran, penguatan sektor keuangan, serta koordinasi kebijakan BI dengan pemerintah.
Dari empat calon yang mengikuti uji kelayakan, Komisi XI kemudian memilih tiga nama. Fauzi mengatakan hasil keputusan tersebut belum menjadi tahap akhir karena masih harus memperoleh persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
“Komisi XI DPR RI akan menindaklanjuti hasil keputusan rapat internal ini untuk disampaikan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 1 September 2026,” tegas politikus Fraksi Partai NasDem tersebut.
Setelah mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna, proses pengangkatan Destry, Aida, dan Solikin akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.