Waduh, Lebih dari 60 Persen Pedagang di Pasar Cilegon Masih Pinjam Uang ke Rentenir

Waduh, Lebih dari 60 Persen Pedagang di Pasar Cilegon Masih Pinjam Uang ke Rentenir
Pasar Baru Kota Cilegon. Foto: Istimewa
Ikhtisar
  • Pemkot Cilegon menemukan lebih dari 60 persen pedagang di sejumlah pasar tradisional masih bergantung pada pinjaman rentenir berbunga tinggi.
  • Pemerintah menyiapkan skema untuk membantu melunasi utang pedagang kepada rentenir.
  • Selain itu, Pemkon juga memberikan akses modal tanpa bunga dan tanpa jaminan.

INFORMASI.COM, Cilegon - Ketergantungan pedagang terhadap rentenir masih menjadi persoalan di sejumlah pasar tradisional Kota Cilegon. Hasil peninjauan Pemerintah Kota Cilegon menunjukkan lebih dari 60 persen pedagang yang ditemui masih menggunakan pinjaman rentenir untuk menopang usaha mereka.

Temuan itu diketahui setelah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Didin S Maulana, berdialog langsung dengan pedagang saat mengunjungi Pasar Blok F, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, dan Pasar Baru Cilegon di Lingkungan Keranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang.

“Secara fisik kondisi pasar masih bisa dikendalikan dan cukup baik. Tapi setelah saya tanya langsung ke pedagang, ternyata mayoritas masih pinjam ke rentenir. Ini masalah serius,” kata Didin seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Cilegon, Jumat (28/8/2026).

Temuan tersebut kemudian mendorong Pemkot Cilegon menyiapkan skema pembiayaan bagi pedagang kecil. Pemerintah tidak hanya ingin menghentikan ketergantungan terhadap rentenir, tetapi juga menyiapkan sumber modal pengganti agar kegiatan usaha pedagang tetap berjalan.

Disperindag Kota Cilegon berencana menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), UPT PDB, serta BPRS-CM dalam program tersebut. Pembiayaan yang disiapkan ditujukan untuk diberikan tanpa bunga dan tanpa jaminan.

“Konsepnya, utang pedagang ke rentenir akan kami bantu lunasi. Setelah itu mereka bisa mengakses modal usaha dari pemerintah, tapi dengan syarat tidak boleh lagi meminjam ke rentenir,” ujar Didin.

Utang Rentenir Dibantu Dilunasi

Skema yang disiapkan pemerintah dimulai dari penyelesaian utang pedagang kepada rentenir. Didin mengatakan nilai utang yang akan dibantu pelunasannya berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Setelah utang tersebut diselesaikan, pedagang dapat kembali memperoleh akses pembiayaan untuk menjalankan usahanya. Pengajuan modal akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing pedagang.

Skema itu dirancang agar pedagang tidak kembali menggunakan pinjaman rentenir setelah utang sebelumnya diselesaikan.

Program tersebut sekaligus menempatkan akses modal sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan pedagang terhadap pinjaman berbunga tinggi.

Sosialisasi Dimulai dari Musala Pasar

Pemkot Cilegon tidak memilih pendekatan penindakan dalam menjalankan program tersebut. Disperindag akan menggunakan pendekatan persuasif dan keagamaan untuk mengajak pedagang meninggalkan pinjaman rentenir.

Musala yang berada di lingkungan pasar akan digunakan sebagai salah satu lokasi sosialisasi. Disperindag akan bekerja sama dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan pedagang yang aktif mengikuti kegiatan ibadah.

“Kami mulai dari pedagang yang rajin salat berjamaah. Dari situ kami sosialisasikan, bahkan bisa ada kultum rutin setelah Dzuhur,” ungkap Didin.

Melalui pola tersebut, pemerintah berharap sosialisasi mengenai pembiayaan alternatif dapat masuk melalui kegiatan yang sudah berlangsung di lingkungan pasar.

Pemkot Cilegon Siapkan Kawasan Pasar Bebas Rentenir

Selain pembiayaan dan sosialisasi, Pemkot Cilegon juga berencana membuat zona khusus di lingkungan pasar dengan penanda Kawasan Pasar Bebas Rentenir.

Rencana tersebut akan menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan pedagang untuk mengurangi praktik pinjaman rentenir di kawasan pasar.

Didin juga mengaitkan gagasan tersebut dengan kebiasaan di Tanah Suci yang menghentikan aktivitas perdagangan sementara ketika azan berkumandang.

“Kalau di Tanah Suci, saat azan toko tutup sementara. Kalau semangat itu bisa diterapkan di pasar kita, InsyaAllah usahanya lebih berkah,” kata Didin.

Dengan skema tersebut, Pemkot Cilegon menyiapkan tiga jalur untuk mengurangi ketergantungan pedagang pada rentenir, yakni membantu penyelesaian utang, menyediakan akses modal tanpa bunga dan tanpa jaminan, serta melakukan sosialisasi melalui lingkungan pasar dan kegiatan keagamaan.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.