DPR Sahkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia

DPR Sahkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna pengesahan persetujuan DPR atas pemilihan calon Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Foto: DPR RI
Ikhtisar
  • • DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode berikutnya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Selasa (1/9/2026).
  • • Selain Destry, DPR menyetujui Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.
  • • Ketua DPR RI meminta para calon pejabat BI menjalankan amanah dengan integritas.

INFORMASI.COM, Jakarta - DPR RI resmi menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Paripurna DPR ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Pengesahan tersebut berlangsung setelah Komisi XI DPR menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Destry serta calon pejabat Bank Indonesia lainnya.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Sari Yuliati. Agenda tersebut digelar setelah Rapat Paripurna Khusus dalam rangka memperingati HUT ke-81 DPR RI.

Puan membuka rapat dengan menyatakan forum tersebut terbuka untuk umum.

“Perkenankanlah kami selaku Pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, hari Selasa tanggal 1 September 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Puan.

DPR Setujui Destry dan Dua Pejabat BI

Setelah rapat dibuka, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menyampaikan laporan mengenai hasil fit and proper test terhadap Destry Damayanti dan calon pejabat Bank Indonesia lainnya.

Puan kemudian meminta persetujuan anggota Dewan yang hadir atas laporan Komisi XI tersebut. Persetujuan itu mencakup tiga calon pejabat BI, yakni Destry sebagai Gubernur BI, Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, serta Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode 2026-2031.

“Apakah Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota Dewan.

Puan kemudian mengetukkan palu sebagai tanda DPR mengesahkan persetujuan terhadap ketiga calon pejabat Bank Indonesia tersebut.

Puan Titip Pesan kepada Petinggi Baru BI

Setelah pengesahan, Puan menyampaikan ucapan selamat kepada Destry, Aida, dan Solikin yang hadir dalam rapat tersebut.

“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia,” ujar Puan.

Puan juga menitipkan harapan agar amanah tersebut dijalankan dengan integritas dan kebijaksanaan. Ia meminta jajaran pimpinan Bank Indonesia memberikan kontribusi terhadap penguatan kebijakan moneter, menjaga stabilitas keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas dan kebijaksanaan, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kebijakan moneter, menjaga stabilitas keuangan, dan mendukung perkembangan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” sebut Puan.

Selain mengesahkan persetujuan terhadap calon pimpinan Bank Indonesia, Rapat Paripurna DPR pada Selasa juga menetapkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Jaminan Benda Bergerak.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.