Prabowo Copot Purbaya Yudhi Sadewa dari Jabatan Menkeu Diganti Suahasil Nazara, Kenapa?

Prabowo Copot Purbaya Yudhi Sadewa dari Jabatan Menkeu Diganti Suahasil Nazara, Kenapa?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Ikhtisar
  • Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (14/9/2026).
  • Suahasil bukan wajah baru di Kementerian Keuangan karena sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo.
  • Pergantian Menkeu berlangsung di tengah isu polemik kewajiban Danantara menyetor Rp120 triliun ke kas negara untuk memperkuat cadangan fiskal pemerintah.

INFORMASI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Suahasil Nazara. Prabowo melantik Suahasil di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Suahasil tiba di Istana sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengenakan setelan jas hitam dan hadir bersama istrinya sebelum prosesi pelantikan dimulai.

Pergantian tersebut menempatkan Suahasil kembali pada posisi penting di Kementerian Keuangan. Ia sebelumnya merupakan Wakil Menteri Keuangan sejak era Presiden Joko Widodo dan tetap dipercaya menduduki jabatan tersebut hingga pemerintahan Prabowo.

Suahasil kini mengambil alih posisi yang sebelumnya ditempati Purbaya Yudhi Sadewa selama sekitar satu tahun.

Pergantian Purbaya berlangsung ketika hubungan Kementerian Keuangan dengan Badan Pengelola Investasi Danantara menjadi salah satu sorotan dalam pengelolaan keuangan negara.

Persoalan itu berkaitan dengan kewajiban Danantara menyetor Rp120 triliun ke kas negara. Dana tersebut diperlukan pemerintah sebagai bagian dari pemenuhan cadangan atau buffer fiskal.

Beberapa hari sebelum isu perombakan kabinet mencuat, Purbaya sempat mengungkap adanya resistensi dari pihak Danantara terhadap rencana pemotongan sebagian keuntungan lembaga investasi tersebut. Langkah itu berkaitan dengan kebutuhan menutup penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam keterangannya, Purbaya menyebut pihak Danantara sempat memprotes kewajiban setoran Rp120 triliun tersebut dan menyatakan tidak mengetahui adanya kewajiban itu.

Purbaya kemudian menegaskan bahwa angka Rp120 triliun tersebut bukan muncul secara sepihak dari Kementerian Keuangan. Menurut dia, nilai itu merupakan janji langsung pimpinan Danantara kepada Presiden Prabowo yang selanjutnya diterjemahkan menjadi perintah eksekutif.

Polemik tersebut kemudian memunculkan spekulasi mengenai kepuasan Istana terhadap komunikasi dan koordinasi Kementerian Keuangan dengan Danantara dalam pelaksanaan penarikan dana tersebut.

Di tengah pergantian Menkeu, perhatian kini tertuju pada langkah Suahasil setelah resmi memegang kendali Kementerian Keuangan. Posisi baru itu akan membawa Suahasil berhadapan dengan agenda penguatan penerimaan negara sekaligus konsolidasi pengelolaan dana Danantara.

Prosesi pelantikan pada Senin sore menjadi awal perubahan di pucuk Kementerian Keuangan setelah satu tahun Purbaya memimpin kementerian tersebut.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.