INFORMASI.COM, Jakarta — Pendapatan pengemudi ojek online kembali menjadi perbincangan setelah Presiden Prabowo Subianto menyebut penghasilan sejumlah driver meningkat hingga tiga kali lipat.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo kepada sejumlah jurnalis dan pakar dalam acara Presiden Prabowo Menjawab: Ketegasan, Kebijakan, Tantangan, dan Masa Depan Indonesia yang disiarkan melalui kanal YouTube Prabowo Subianto, Rabu (16/9/2026).
Menurut Prabowo, perubahan skema pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi membuat porsi yang diterima driver meningkat. Sebelumnya, pengemudi disebut menerima sekitar 80 persen dari nilai transaksi, sedangkan 20 persen menjadi bagian aplikator.
Melalui kebijakan baru, porsi pengemudi menjadi 92 persen dan potongan untuk aplikator menjadi 8 persen.
Prabowo kemudian mengatakan pemerintah menerima laporan bahwa perubahan tersebut membuat pendapatan sejumlah pengemudi meningkat signifikan.
“Ada yang naik dua kali lipat, bahkan ada yang tiga kali lipat,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan: apakah kenaikan hingga tiga kali lipat benar-benar menggambarkan kondisi pengemudi ojol secara umum?
Dari 80 Persen Menjadi 92 Persen
Perubahan yang menjadi dasar pernyataan tersebut berkaitan dengan skema bagi hasil baru untuk pekerja transportasi online.
Porsi yang diterima pengemudi berubah dari 80 persen menjadi 92 persen, sementara bagian aplikator turun dari 20 persen menjadi maksimal 8 persen. Skema tersebut mulai berlaku pada Juli 2026 setelah pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Secara sederhana, perubahan tersebut memang membuat bagian pengemudi dari satu transaksi menjadi lebih besar.
Misalnya, dari tarif Rp100.000, porsi 80 persen berarti pengemudi menerima Rp80.000. Jika porsinya menjadi 92 persen, jumlahnya menjadi Rp92.000.
Artinya, dengan asumsi nilai transaksi dan seluruh kondisi lainnya tetap sama, penerimaan pengemudi dari transaksi tersebut bertambah Rp12.000.
Namun, kenaikan porsi tersebut berbeda dengan kenaikan pendapatan hingga tiga kali lipat.
IDEAS melakukan simulasi sederhana menunjukkan perubahan dari 80 persen menjadi 92 persen menghasilkan kenaikan sekitar 15 persen dibanding penerimaan sebelumnya, bukan dua atau tiga kali lipat. Peneliti IDEAS yang memperkirakan kenaikan sekitar 31 persen dalam simulasi yang memasukkan struktur potongan tertentu.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa persentase bagi hasil saja tidak cukup untuk menjelaskan perubahan pendapatan seorang driver.
Jumlah order, tarif perjalanan, jam kerja, insentif, serta biaya operasional juga ikut menentukan uang yang akhirnya dibawa pulang.
Driver di Lapangan Belum Merasakan Hal yang Sama
Sejumlah pengemudi yang diwawancarai media setelah pernyataan Prabowo memberikan gambaran berbeda.
Beberapa pengemudi yang ditemui di lapangan belum merasakan perubahan pendapatan yang signifikan. Mereka mengatakan penghasilan masih sangat bergantung pada jumlah order yang diperoleh setiap hari.
Salah seorang pengemudi bernama Reza mengatakan pendapatannya sebelum kebijakan berada di kisaran Rp6–7 juta per bulan. Namun, pada Juli 2026, pendapatannya justru sekitar Rp5 juta.
Menurutnya, perubahan potongan tidak otomatis membuat pendapatan meningkat apabila jumlah order yang diterima tidak bertambah.
Dengan kata lain, 92 persen dari tarif tidak berarti pendapatan bulanan otomatis menjadi lebih besar jika jumlah perjalanan yang didapat tetap atau justru turun.
Ada Juga Driver yang Mempertanyakan Klaim Tersebut
Respons serupa muncul dari pengemudi melalui TikTok.
Seorang driver bernama Indra mempertanyakan sumber laporan mengenai kenaikan pendapatan hingga tiga kali lipat.
“Tolong, laporan dari mana ini pak? Ojol mana yang penghasilannya naik gara-gara kebijakan potongan 8%?”
Ia meminta pemerintah melihat langsung kondisi pengemudi di lapangan karena menurutnya pemangkasan potongan belum otomatis membuat pendapatan meningkat hingga tiga kali lipat.
Komentar tersebut memperlihatkan adanya jarak antara klaim mengenai perubahan pendapatan dan pengalaman sebagian pengemudi yang masih menghadapi persoalan jumlah order serta besarnya biaya operasional.
Namun, pengalaman beberapa driver juga tidak bisa digunakan untuk menyimpulkan kondisi seluruh pengemudi ojol di Indonesia.
SPAI Membantah Klaim Kenaikan Tiga Kali Lipat
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia atau SPAI juga mempertanyakan klaim tersebut.
Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan informasi mengenai kenaikan pendapatan hingga tiga kali lipat tidak sesuai dengan temuan organisasinya di lapangan. SPAI juga menyoroti adanya potongan yang menurut mereka masih lebih besar daripada batas 8 persen.
SPAI memberikan salah satu contoh transaksi dengan tarif konsumen Rp19.500.
Menurut perhitungan mereka, terdapat potongan awal Rp5.500 yang terdiri dari biaya layanan dan asuransi. Setelah itu masih terdapat potongan 8 persen dari sisa tarif.
Dalam contoh tersebut, pengemudi akhirnya menerima sekitar Rp12.880. SPAI menghitung total potongan mencapai sekitar 34 persen dari tarif yang dibayarkan konsumen.
Angka tersebut merupakan contoh yang disampaikan SPAI, bukan data rata-rata seluruh transaksi ojol.
Karena itu, contoh tersebut juga perlu dibaca sebagai temuan dari organisasi pekerja, bukan sebagai gambaran statistik nasional.
Ada Pula Asosiasi yang Menilai Kebijakan Berdampak Positif
Tidak semua respons terhadap pernyataan Prabowo bernada negatif.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, justru menilai kebijakan pemerintah memberikan dampak positif bagi pengemudi ojol. Ia menyebut kebijakan tersebut menunjukkan adanya perlindungan pemerintah terhadap hak ekonomi pengemudi.
Perbedaan respons tersebut memperlihatkan bahwa pengalaman pengemudi tidak sepenuhnya seragam.
Ada yang menilai perubahan skema memberikan manfaat, sementara sebagian lainnya mengatakan pendapatan mereka belum mengalami perubahan signifikan.
Jadi, Naik atau Tidak?
Pertanyaan tersebut ternyata tidak sesederhana angka 80 persen versus 92 persen.
Jika hanya menghitung perubahan porsi bagi hasil dengan nilai tarif yang sama, pengemudi memang menerima bagian yang lebih besar dari setiap transaksi.
Namun, kenaikan tersebut tidak secara matematis berarti pendapatan pengemudi otomatis naik dua atau tiga kali lipat.
Untuk mencapai kenaikan pendapatan sebesar itu, harus ada perubahan lain dalam jumlah order, tarif perjalanan, jam kerja, insentif, atau kombinasi beberapa faktor.
Hingga saat ini, sumber data yang menjadi dasar laporan yang diterima Prabowo masih belum bisa ditelusuri
Pada saat yang sama, pernyataan Prabowo sendiri merujuk pada “banyak pengemudi” yang melaporkan kenaikan, sehingga tidak secara eksplisit menyatakan seluruh pengemudi mengalami kenaikan tiga kali lipat.
Dengan demikian, yang dapat dipastikan dari data yang tersedia adalah porsi bagi hasil untuk pengemudi memang berubah dari 80 persen menjadi 92 persen. Sementara klaim bahwa pendapatan pengemudi secara umum naik dua hingga tiga kali lipat belum didukung oleh data publik yang menunjukkan kondisi seluruh pengemudi.
Bagi driver yang setiap hari masih harus mengejar jumlah order, membayar bensin, kuota, perawatan kendaraan, dan kebutuhan operasional lainnya, angka yang masuk ke aplikasi belum tentu sama dengan uang yang akhirnya tersisa di kantong.