Prabowo Minta Impor Tekstil Ditertibkan, Danantara Bantu Perusahaan Tekstil RI Bermasalah

Prabowo Minta Impor Tekstil Ditertibkan, Danantara Bantu Perusahaan Tekstil RI Bermasalah
Ilustrasi industri tekstil. Foto: Setkab
Ikhtisar
  • • Presiden Prabowo Subianto meminta impor yang mengganggu industri tekstil dalam negeri segera ditertibkan.
  • • Pemerintah akan meninjau aturan Pertek, pasokan bahan baku, PPN, dan fleksibilitas PKWT untuk memperkuat industri TPT.
  • • Prabowo menegaskan industri tekstil bukan sektor sunset dan meminta Danantara membantu restrukturisasi perusahaan yang menghadapi masalah keuangan.

INFORMASI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah memperkuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Salah satu langkah yang dibahas adalah penertiban impor yang dinilai mengganggu produsen garmen dalam negeri.

Arahan tersebut muncul dalam rapat terbatas yang dipimpin Prabowo bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah melihat industri TPT sebagai salah satu sektor padat karya yang memiliki peran penting bagi perekonomian. Industri ini mencakup rantai produksi dari sektor hulu, antara, hingga hilir.

Airlangga menyebut industri TPT berkontribusi sekitar 0,97 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, dan menghasilkan ekspor sekitar 12 miliar dolar AS.

“Ini menjadi salah satu sektor padat yang strategis dan dalam arahan tadi terhadap Pak Presiden, kita sampaikan bahwa TPT ini tumbuhnya di atas pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,6 persen dan untuk industri barang, kulit, dan alas kaki tumbuhnya 8,25 persen,” ujar Airlangga dalam keterangan pers setelah rapat.

Impor Garmen Diminta Ditertibkan

Pemerintah kemudian membahas sejumlah persoalan yang memengaruhi daya saing industri TPT. Agenda tersebut mencakup harmonisasi tarif dari hulu hingga hilir dan kemudahan pemasukan bahan baku.

Prabowo juga meminta pemerintah meninjau Pertek atau Persetujuan Teknis serta aturan lain yang berkaitan dengan masuknya bahan baku industri.

Airlangga mengatakan pemerintah juga akan menertibkan impor tertentu yang masuk ke pasar domestik dan mengganggu produsen garmen.

“Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Nah Bapak Presiden tadi meminta kita untuk mereview terkait dengan Pertek dan yang lain,” kata Airlangga.

Untuk sektor hilir, pemerintah menyoroti impor pakaian dalam bentuk kiloan maupun bulk rest. Airlangga mengatakan Presiden meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera menertibkan praktik impor tersebut.

“Khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan, ataupun impor yang bulk rest. Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” ujarnya.

Aturan Tenaga Kerja dan PPN Dievaluasi

Pembahasan tidak hanya menyentuh perdagangan. Pemerintah juga membahas kebutuhan industri TPT terhadap tenaga kerja yang dapat menyesuaikan produksi dengan permintaan musiman.

Salah satu skema yang dibahas adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Airlangga mengatakan pemerintah akan mencari regulasi yang tepat terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas PKWT.

Pemerintah juga akan mengevaluasi penerapan PPN terhadap industri tekstil dan pakaian jadi yang berorientasi ekspor.

“Tadi Bapak Presiden juga menyatakan bahwa untuk PPN terkait dengan PKWT, nanti kita carikan regulasi yang pas,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan, kebijakan PPN untuk industri tekstil dan garmen yang berorientasi ekspor juga diminta untuk dievaluasi oleh Kementerian Keuangan.

Danantara Bantu Perusahaan Tekstil

Persoalan perusahaan tekstil yang sedang menghadapi masalah keuangan turut masuk dalam pembahasan. Prabowo meminta Danantara segera berperan dalam proses restrukturisasi perusahaan-perusahaan tersebut.

Airlangga mengatakan langkah itu diperlukan agar perusahaan yang masih memiliki prospek dapat kembali memperoleh dukungan untuk menjalankan kegiatan usaha.

“Terkait dengan perusahaan-perusahaan yang sedang direstrukturisasi, Bapak Presiden minta agar ini Danantara segera aktif untuk menyelesaikan,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak memasukkan industri tekstil ke dalam kategori sunset industry. Dengan posisi tersebut, pemerintah membuka ruang bagi reinvestasi dan penambahan modal kerja di sektor TPT.

“Industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan daripada modal kerja,” ujar Airlangga.

Dengan arahan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mempertahankan dan memperkuat industri TPT, mulai dari pengaturan impor dan kemudahan bahan baku hingga kebijakan tenaga kerja, perpajakan, serta restrukturisasi perusahaan.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.