Lisa Minta Tes DNA Ulang, Tim Ridwan Kamil: Cari Sensasi

INFORMASI.COM, Jakarta - Tim kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri sudah final, sah, dan tidak perlu diulang meski pihak Lisa Mariana meminta pemeriksaan lanjutan di Singapura.
Tes DNA Polri Sudah Final
- •Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan hasil tes DNA Mabes Polri bersifat mengikat dan sah untuk digunakan dalam proses hukum.
- •Ia menyebut tes telah dilakukan sesuai SOP, melalui pengambilan sampel darah dan air liur.
- •Menurut Muslim, hasil laboratorium Pusdokkes Polri tidak bisa diragukan karena dilakukan sesuai standar internasional.
“ Jika pihak LM (Lisa Mariana) meminta second opinion ke Singapura, kami tegaskan sekali lagi hasil tes DNA Mabes Polri adalah final, mengikat, dan sah secara hukum yang digunakan Mabes Polri dalam proses hukum. ”
— Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil, Selasa (9/9/2025).
Lab Polri Berstandar Internasional
- •Muslim menegaskan Pusdokkes Polri memiliki sertifikasi akreditasi ISO/IEC 17025:2017 untuk Laboratorium Biomedik dan DNA.
- •Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, disebut sebagai ahli DNA berintegritas tinggi.
- •Muslim menilai tidak ada alasan meragukan hasil uji DNA yang sudah dilakukan.
“ Berkaca dari itu tentu tidak perlu meragukan hasil tes DNA yang dilakukan pihak Laboratorium Pusdokkes Mabes Polri. ”
— Muslim Jaya Butarbutar mengatakan.
Cuma Cari Sensasi
- •Muslim menilai permintaan tes ulang oleh Lisa Mariana tidak memiliki dasar hukum.
- •Ia menyebut langkah itu hanya mencari sensasi.
- •Tim hukum Ridwan Kamil menegaskan tidak akan menanggapi lebih jauh permintaan tersebut.
“ Tidak ada landasan hukumnya. Tentu sekali lagi, kami tidak menanggapi permintaan dari LM. Menurut kami, hanya mencari sensasi saja. ”
— Muslim menuturkan.
Mohon Tes Ulang
- •Lisa Mariana sebelumnya mengajukan permohonan tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth, Singapura.
- •Permohonan diajukan lewat kuasa hukumnya, Bertua Hutapea, ke Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan tembusan ke pimpinan Polri dan KPAI.
- •Perseteruan bermula dari unggahan Lisa di Instagram pada 26 Maret 2025 yang berisi tangkapan layar percakapan dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil.
Hasil Tes DNA Polri
- •Tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri menunjukkan separuh DNA CA cocok dengan Lisa Mariana.
- •Namun, separuh DNA CA lainnya tidak cocok dengan Ridwan Kamil.
“ Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil. ”
— Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, Kepala Biro Labfor Pusdokkes Polri, Rabu 20 Agustus 2025.