Lisa Mariana Klaim Pernah Terima Uang dari RK tapi Tak Tahu soal Duit BJB

Lisa Mariana Klaim Pernah Terima Uang dari RK tapi Tak Tahu soal Duit BJB
Lisa Mariana (tengah) bersama kedua kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.

INFORMASI.COM, Jakarta - Selebgram Lisa Mariana mengaku pernah menerima uang dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kepada KPK, ia mengakui tidak mengetahui bahwa aliran dana yang diterimanya bisa diduga terkait kasus korupsi proyek iklan Bank BJB periode 2021-2023.

Waktu itu beliau, ‘kan, masih menjabat. Ya sudah saya pikir beliau ada uang, banyak uang, tapi saya tidak tahu aliran itu dari Bank BJB.

— Lisa Mariana usai diperiksa KPK di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Klaim Dipakai untuk Anak

  • Lisa menyebut uang itu ia terima ketika Ridwan Kamil masih menjabat gubernur.
  • Dana tersebut sempat dipakainya untuk keperluan anak.
  • Ia menolak menyebut jumlah pasti yang diterimanya.

Maaf, saya tidak bisa. Saya rasa cukup, ya. Saya enggak bisa sebut nominalnya ya.

— Lisa Mariana kepada wartawan di Gedung KPK. 

KPK Masih Telusuri Aliran Uang

  • KPK mengklaim mendalami kemungkinan adanya uang dari Ridwan Kamil yang mengalir ke Lisa Mariana.
  • Pemeriksaan Lisa dilakukan untuk mendalami waktu dan modus pemberian dana.
  • KPK masih menelusuri aliran uang sebelum memanggil Ridwan Kamil.

Kami sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kami akan konfirmasi satu-satu.

— Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Perkembangan Kasus Bank BJB

  • KPK menetapkan 5 tersangka pada 13 Maret 2025, termasuk Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan PPK Widi Hartoto.
  • Tersangka lain: Ikin Asikin Dulmanan (Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress), serta Sophan Jaya Kusuma (Cipta Karya Sukses Bersama).
  • Kerugian negara ditaksir Rp222 miliar.
  • KPK sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.
  • KPK juga menyita sepeda motor dan mobil milik RK.
  • Hingga Kamis (10/9), sudah 188 hari Ridwan Kamil belum dipanggil KPK pascageledah.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.