Ammar Zoni Masih Jalani 4 Tahun Penjara meski Ada Kasus Lagi

Ammar Zoni Masih Jalani 4 Tahun Penjara meski Ada Kasus Lagi
Ammar Zoni. Foto: ANTARA/Risky Syukur

INFORMASI.COM, Jakarta - Aktor Ammar Zoni saat ini masih menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, dengan hukuman pidana selama empat tahun terkait kasus narkoba.

Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa Ammar Zoni masih berstatus narapidana aktif yang sedang menjalani hukuman di lapas tersebut sejak Juli 2025.

  • Ammar pertama kali ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba sebelum dipindahkan ke Cipinang.
  • Pemindahan dilakukan setelah pengadilan menjatuhkan vonis empat tahun penjara.
  • Proses pemindahan mengikuti prosedur administrasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Iya, Ammar Zoni masih menjalani pidana di Lapas Kelas I Cipinang.

— Wachid Wibowo, Kepala Lapas Cipinang, di Jakarta, Minggu (12/10/2025). 

Kasus Peredaran Narkoba Berkas Lama

Terkait pemberitaan adanya perkara tambahan yang menyeret nama Ammar Zoni, Wachid menjelaskan bahwa kasus tersebut bukan penemuan baru. Menurutnya, kasus yang menyeret lagi Ammar Zoni merupakan hasil pelimpahan berkas dari penyidik polisi ke Kejaksaan, pekan lalu.

  • Perkara ini sudah terungkap di Rutan Salemba pada Januari 2025.
  • Proses penyelidikan lanjutan baru dilakukan beberapa bulan kemudian.
  • Pelimpahan berkas merupakan tahapan formal dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus melibatkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ganja yang ditemukan saat razia rutin di Rutan Salemba pada 3 Januari 2025.

Kasus yang kemarin itu sebenarnya merupakan pelimpahan berkas perkara dari penyidik ke Kejaksaan.

— Wachid mengungkapkan.

Perilaku Ammar Zoni Dinilai Baik

Wachid menyatakan Ammar Zoni menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana dan tidak pernah melanggar tata tertib maupun mengganggu ketertiban di lembaga pemasyarakatan.

  • Ammar kooperatif dan aktif dalam mengikuti aturan pembinaan yang berlaku.
  • Meskipun demikian, keluarga Ammar jarang menjenguk selama masa tahanan di Cipinang.
  • Lapas menjalankan prinsip pembinaan sesuai ketentuan Kementerian Hukum dan HAM.

Yang bersangkutan menjalani hukuman dengan tertib. Kami melihatnya cukup kooperatif selama di sini.

— Wachid mengatakan.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.