INFORMASI.COM, Jakarta - Polda Jawa Barat resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus video asusila yang sempat beredar luas di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebutkan keduanya adalah Lisa Mariana (LM) dan seorang pria berinisial F alias Tato.
- •Penetapan tersangka merupakan hasil penyidikan yang telah berlangsung sejak beredarnya tiga video asusila di media sosial.
- •Status tersangka ditetapkan setelah penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.
- •Kedua tersangka, LM dan F alias Tato, disebut secara sadar melakukan perekaman aktivitas asusila.
- •F diketahui merupakan pemeran pria dalam video tersebut.
“ Kemudian yang menjadi tersangka ini akan diperiksa saat itu ada saudara LM dan F alias Tato. Ini merupakan hasil daripada upaya penyidikan yang sudah dilakukan. ”
— Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, di Bandung, Selasa (11/11/2025).
Dugaan Ada Video Lain
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya video lain yang melibatkan kedua tersangka.
- •Pendalaman dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan tersangka yang memberikan informasi adanya rekaman lain.
- •Polda Jabar belum memastikan jumlah video tambahan hingga penyelidikan rampung.
“ Ini didalami dari keterangan tersangka dan saksi ada informasi seperti itu. ”
— Hendra mengatakan.
Proses Hukum Masih Lanjut
Polda Jabar menyatakan bahwa penahanan terhadap kedua tersangka akan dilakukan setelah proses pemeriksaan tambahan oleh saksi ahli selesai.
- •Asistensi dengan pihak terkait sedang dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum tahap penahanan.
- •Hendra menegaskan penyidik berhati-hati agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“ Dalam waktu dekat jika sudah selesai dari asistensi. ”
— Hendra menambahkan.
Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Jabar telah melakukan penyelidikan terhadap beredarnya tiga video asusila yang diduga diperankan oleh seorang perempuan mirip Lisa Mariana.
- •Video tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan publik.
- •Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan mengedepankan perlindungan terhadap privasi pihak-pihak yang terlibat.
(ANT)