Inara Rusli ke Bareskrim Polri, Laporkan Penyebaran Video Intim Rekaman CCTV

Inara Rusli ke Bareskrim Polri, Laporkan Penyebaran Video Intim Rekaman CCTV
Inara Rusli. Foto: Instagram

INFORMASI.COM, Jakarta - Selebgram Inara Rusli membuat laporan di Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran video hasil rekaman CCTV yang diambil dari kediaman pribadinya.

Bareskrim Polri membenarkan adanya pelaporan yang dilayangkan oleh Inara Rusli. Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana ITE.

Pelaporan menyangkut penyebaran rekaman kamera CCTV di rumah Inara Rusli. Kasus ini pun ditangani oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Iya betul.

— Kombes Pol. Rizki Agung, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, seperti dilaporkan Tribratanews, Jumat (28/11/25).

Menurutnya, dalam kasus ini terlapor masih dalam penyelidikan. Polisi juga tengah menelusuri berbagai bukti elektronik.

Rizki pun masih belum bisa menjelaskan rinci karena pendalaman masih dilakukan saat ini.

Terlapornya masih dalam penyelidikan.

— Rizki menambahkan.

Saling Lapor

Video rekaman CCTV itu sebelumnya juga dipakai sebagai alat bukti dalam laporan yang dibuat Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya. Wardita merupakan istri sah pengusaha Insanul Fahmi.

Dalam video itu, Wardita menduga ada adegan Insanul Fami bersama Inara Rusli. Wardita menuding suaminya telah berselingkuh. Rekaman CCTV itu berdurasi dua jam, menurut Wardita.

Sang suami, Insanul Fahmi, membenarkan bahwa video rekaman CCTV itu menampilkan dirinya dan Inara di kediaman Inara, eks istri Virgoun.

Meski demikian, Insanul Fahmi menegaskan bahwa tudingan dirinya melakukan perzinahan tidaklah benar. Sebab, kata Insanul Fahmi, dirinya dan Inara Rusli telah sah menjadi suami setelah menikah siri pada Agustus 2025.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.