Ridwan Kamil Ngaku Beri Uang ke Lisa Mariana karena Diperas

Ridwan Kamil Ngaku Beri Uang ke Lisa Mariana karena Diperas
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) dan Lisa Mariana (kanan) berjalan keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

INFORMASI.COM, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa uang yang ia transfer kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar diberikan karena ia merasa diperas.

Hal tersebut disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan korupsi Bank BJB di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Ridwan Kamil menegaskan bahwa uang tersebut berasal dari dana pribadinya dan bukan bagian dari dugaan aliran dana korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023.

Itu konteksnya pemerasan. Itu uang pribadi.

— Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Keterangan Lisa Mariana

Sebelumnya, Lisa Mariana Presley Zulkandar turut diperiksa penyidik KPK pada 22 Agustus 2025. Lisa mengaku menerima aliran dana dari Ridwan Kamil.

Ya kan buat anak saya.

— Lisa Mariana Presley Zulkandar setelah pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 22 Agustus 2025.

Status Perkara

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB terus bergulir setelah sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka.

  • Penetapan tersangka diumumkan pada 13 Maret 2025.
  • Total lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
    • Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB
    • Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan
    • Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
    • Suhendrik (SUH), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
    • Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama
  • Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar.

Rumah Emil Digeledah 

Penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan ke rumah Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyelidikan perkara.

  • Penggeledahan dilakukan pada 10 Maret 2025.
  • Barang yang disita mencakup sepeda motor dan mobil.
  • Penyitaan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dan kepemilikan aset.

(ANT)

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.