Innalillahi, Gajah Sumatra Mati Tersengat Listrik di Perkebunan Warga Aceh Tengah

Innalillahi, Gajah Sumatra Mati Tersengat Listrik di Perkebunan Warga Aceh Tengah
Seekor gajah tewas terkena kawat beraliran listrik di Aceh Tengah, beberapa waktu lalu.
Ikhtisar
  • Seekor gajah Sumatra tewas di perkebunan warga Desa Karang Ampar, Aceh Tengah, Sabtu (21/2/2026).
  • Gajah betina itu berusia sekitar 20 tahun, diduga tewas akibat tersengat kawat berarus listrik tegangan tinggi yang dipasang di lokasi.
  • Kepala BKSDA Aceh mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik pemasangan kawat listrik.

INFORMASI.COM, Jakarta - Suasana miris menyelimuti areal perkebunan warga di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, akhir pekan lalu. Seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, diduga menjadi korban sengatan kawat berarus listrik tegangan tinggi.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menerima laporan dari warga pada Sabtu (21/2/2026) mengenai penemuan bangkai satwa dilindungi tersebut. Tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Kronologi Penemuan

Mendapat informasi dari masyarakat, tim BKSDA Aceh bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama personel Polsek Karang Ampar, Babinkamtibmas setempat, dan mitra WWF Indonesia. Sesampainya di lokasi, mereka mendapati satu ekor gajah betina dalam kondisi sudah mati.

Berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), gajah berusia sekitar 20 tahun itu diperkirakan mati pada malam sebelumnya, Jumat (20/2/2026). Ciri-ciri di lokasi mengarah pada dugaan kuat bahwa kematiannya disebabkan oleh sengatan listrik dari kawat yang sengaja dialiri arus tegangan tinggi.

"Saat ditemukan, belalai gajah masih dalam kondisi terlilit kawat listrik," demikian keterangan yang dihimpun dari petugas di lapangan. Kondisi ini menjadi bukti awal yang memperkuat dugaan penyebab kematian.

Pengamanan Lokasi dan Proses Nekropsi

Untuk menjaga keutuhan barang bukti dan memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut, petugas langsung memasang garis polisi (police line) di sekeliling area penemuan bangkai. Langkah ini diambil sembari menunggu kedatangan tim medis hewan.

Tim medis saat ini sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk melaksanakan proses bedah bangkai atau nekropsi. Prosedur ini penting dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian gajah, sekaligus mengumpulkan bukti-bukti ilmiah yang diperlukan. Setelah proses nekropsi selesai, bangkai gajah akan segera dikuburkan.

Peringatan Keras dari BKSDA Aceh

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, tidak tinggal diam atas insiden ini. Ia mengeluarkan pernyataan tegas yang menyoroti bahaya praktik pemasangan kawat berarus listrik di area perkebunan atau permukiman yang berdekatan dengan habitat satwa liar.

"Pemasangan kawat berarus listrik tegangan tinggi membawa risiko besar yang tidak hanya membahayakan satwa liar, tetapi juga keselamatan jiwa kita sendiri, keluarga, dan warga sekitar," tegas Ujang.

Pernyataan ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah konflik manusia-gajah, untuk tidak mengambil tindakan ekstrem yang dapat berakibat fatal. Selain melanggar hukum karena mengancam satwa dilindungi, praktik ini juga membahayakan nyawa manusia yang tidak bersalah.

Gajah sumatera merupakan salah satu satwa prioritas yang dilindungi undang-undang dan masuk dalam kategori kritis (critically endangered) dalam Daftar Merah IUCN. Setiap kematian gajah akibat perburuan, peracunan, atau jerat listrik menjadi pukulan berat bagi upaya konservasi spesies ini di alam liar.

BKSDA Aceh bersama aparat penegak hukum setempat dipastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan kawat listrik maut tersebut.

BAGIKAN
Anda harus login untuk memberikan komentar.