Pemerintah Gulirkan Gerakan Tobat Ekologis di Satuan Pendidikan

Pemerintah Gulirkan Gerakan Tobat Ekologis di Satuan Pendidikan
Foto diambil dari Kemenag Aceh.

Traktir Redaksi

Suka dengan artikel ini? Dukung jurnalisme Informasi.com dengan scan QRIS di bawah melalui m-banking atau e-wallet.

QRIS Media Informasi Dunia Simpan QRIS
Ikhtisar
  • • Kementerian Agama, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan Gerakan Tobat Ekologis Menuju Sekolah Adiwiyata.
  • • Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat membangun hubungan yang lebih bertanggung jawab dengan alam melalui konsep ukhuwwah makhluqiyyah atau persaudaraan sesama makhluk.
  • • Gerakan ini mendorong penguatan pendidikan karakter dan kebiasaan menjaga lingkungan di sekolah serta madrasah.

INFORMASI.COM, Jakarta - Pemerintah meluncurkan Gerakan Tobat Ekologis Menuju Sekolah Adiwiyata untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan di satuan pendidikan. Program ini melibatkan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Peluncuran gerakan tersebut berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan alam melalui semangat ukhuwwah makhluqiyyah, yakni persaudaraan sesama makhluk ciptaan Tuhan.

Menurut Nasaruddin, menjaga lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dan penegakan hukum. Kesadaran moral dan spiritual juga diperlukan agar manusia memiliki dorongan untuk merawat alam, bahkan ketika tidak ada petugas yang mengawasi.

Gerakan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya peduli lingkungan melalui pendidikan, pembiasaan perilaku, dan penguatan nilai keagamaan.

Menag Ingatkan Alam Bukan untuk Dieksploitasi

Nasaruddin Umar menegaskan bahwa alam semesta tidak seharusnya dipandang sebagai benda mati yang dapat dieksploitasi tanpa batas. Manusia perlu menyadari bahwa dirinya merupakan bagian dari kehidupan yang saling terhubung dengan makhluk lain.

Ia menjelaskan, konsep ukhuwwah makhluqiyyah mengajarkan persaudaraan antarmakhluk. Perspektif tersebut diharapkan dapat mengubah cara manusia memperlakukan lingkungan, dari sekadar memanfaatkan sumber daya menjadi ikut menjaga keberlangsungan kehidupan.

"Agama memperkenalkan ukhuwwah makhluqiyyah, persaudaraan sebagai sesama makhluk Tuhan. Selama kita menganggap alam semesta ini benda mati untuk dieksploitasi semaunya, kiamat akan datang lebih awal," ujar Nasaruddin dalam peluncuran gerakan di TMII, Jakarta.

Ia juga menilai bahasa agama dapat menjadi pengingat batin bagi manusia untuk tidak merusak lingkungan. Pengawasan aparat memiliki keterbatasan ruang dan waktu, sedangkan kesadaran yang tertanam dalam diri diharapkan mendorong seseorang tetap menjaga alam dalam berbagai situasi.

Melalui pendekatan tersebut, pendidikan lingkungan tidak hanya diarahkan pada pengetahuan mengenai sampah, pohon, atau kebersihan sekolah. Pembelajaran juga diharapkan membentuk nilai dan kebiasaan yang membuat peserta didik memahami tanggung jawabnya terhadap lingkungan.

Gerakan Tobat Ekologis Masuk ke Sekolah dan Madrasah

Kemenag menyatakan dukungannya terhadap penguatan pendidikan lingkungan di lembaga pendidikan keagamaan. Nilai pelestarian alam direncanakan terintegrasi dalam pembelajaran di ratusan ribu lembaga pendidikan keagamaan.

Nasaruddin menilai kolaborasi antara pemerintah dan satuan pendidikan diperlukan agar program lingkungan dapat berjalan berkelanjutan. Sekolah dan madrasah memiliki peran strategis dalam membangun karakter peserta didik melalui pembelajaran serta kegiatan sehari-hari.

Gerakan ini juga terhubung dengan program Sekolah Adiwiyata, yang mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang peduli dan berbudaya lingkungan. Melalui pembiasaan, peserta didik diharapkan tidak hanya memahami pentingnya menjaga alam secara teori, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan lingkungan tersebut dapat diwujudkan melalui kebiasaan menjaga kebersihan, mengurangi sampah plastik, merawat tanaman, serta menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab. Pelaksanaan kegiatan perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

KLH Dorong Tobat Ekologis Lewat Tiga Prinsip

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat, menyambut gagasan ukhuwwah makhluqiyyah sebagai salah satu landasan gerakan Tobat Ekologis.

Jumhur menilai perspektif agama dapat memperkuat upaya menjaga keanekaragaman hayati dan membangun kesadaran bahwa manusia hidup berdampingan dengan makhluk lainnya.

Ia menyoroti perilaku sehari-hari yang dapat berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan, salah satunya membuang sampah plastik ke sungai. Sampah tersebut dapat mencemari perairan dan berujung pada persoalan mikroplastik yang ditemukan pada ikan di laut.

Dalam gerakan ini, tobat ekologis diarahkan pada tiga prinsip utama, yakni menyadari kesalahan pada masa lalu, tidak mengulangi tindakan yang merusak lingkungan, dan melakukan pemulihan secara nyata.

Prinsip tersebut menempatkan kepedulian lingkungan sebagai perubahan perilaku, bukan sekadar pernyataan atau kampanye. Kesadaran perlu diikuti tindakan yang dapat mengurangi kerusakan dan membantu memulihkan kondisi alam.

Kemendikdasmen Perkuat Pembiasaan di Sekolah

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menyatakan kesiapan Kemendikdasmen untuk mengawal penanaman nilai moral dan etika lingkungan sejak sekolah dasar.

Menurut Atip, sekolah merupakan tempat untuk membangun kebiasaan yang mendukung lingkungan belajar yang tertib, aman, nyaman, dan peduli terhadap alam. Pembentukan karakter tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui kegiatan pendidikan dan kehidupan sehari-hari di sekolah.

Sinergi ketiga kementerian diharapkan dapat mempertemukan kebijakan pemerintah, pendidikan karakter, dan nilai spiritual dalam upaya menjaga lingkungan.

Melalui Gerakan Tobat Ekologis Menuju Sekolah Adiwiyata, pemerintah mendorong satuan pendidikan menjadi ruang pembentukan kebiasaan ramah lingkungan. Upaya tersebut diharapkan memperkuat kesadaran peserta didik bahwa menjaga alam merupakan tanggung jawab bersama yang perlu diwujudkan melalui tindakan nyata.

BAGIKAN
Add preferred source on Google
Anda harus login untuk memberikan komentar.