Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah, Ditemani Kaesang dan Kahiyang

Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah, Ditemani Kaesang dan Kahiyang
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis 5 November 2026. Foto: Tangkapan layar televisi

Traktir Redaksi

Suka dengan artikel ini? Dukung jurnalisme Informasi.com dengan scan QRIS di bawah melalui m-banking atau e-wallet.

QRIS Media Informasi Dunia Simpan QRIS
Ikhtisar
  • • Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), untuk memberikan kesaksian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazahnya.
  • • Jokowi datang bersama dua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu. Ia tiba sekitar pukul 08.30 WIB, mengenakan batik lengan panjang dan peci hitam.
  • • Sebanyak 6.770 personel TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan persidangan. Pengamanan dibagi menjadi tiga ring dengan pembatasan jumlah pendukung yang dapat masuk.

INFORMASI.COM, Jakarta — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026) pagi. Kedatangannya untuk memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait polemik ijazah yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa sebagai terdakwa.

Jokowi tiba sekitar pukul 08.30 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang dan peci hitam, serta mendapat pengawalan ketat dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Dua anak Jokowi, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, turut hadir mendampingi. Kahiyang tampak mengenakan kemeja putih dan kacamata hitam, sedangkan Kaesang juga mengenakan kemeja putih.

Pantauan di lokasi, kedatangan Jokowi sempat mengejutkan awak media yang telah bersiaga di pintu masuk pengadilan. Ia masuk melalui gerbang keluar sehingga sejumlah wartawan langsung bergegas menuju lokasi tersebut.

Jokowi datang menggunakan mobil Toyota Innova Zenix bernomor polisi B 1980 IBY. Sejumlah pendukung yang telah menunggu di sekitar pengadilan tampak antusias menyambut kedatangannya. Beberapa di antaranya berusaha mendekat untuk bersalaman, tetapi Jokowi hanya melemparkan senyuman sebelum memasuki area pengadilan.

6.770 Personel TNI-Polri Amankan Persidangan

Pengamanan di PN Jakarta Timur diperketat menjelang kehadiran Jokowi sebagai saksi. Sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri diterjunkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama persidangan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan jumlah tersebut terdiri dari 1.200 personel TNI dan 5.570 personel Polri.

"Saat ini kita pengamanan seluruhnya jumlahnya sebanyak 6.770 personel. Terdiri dari TNI sebanyak 1.200 dan untuk Polri sebanyak 5.570," ujar Alfian di PN Jakarta Timur, Cakung, Kamis (5/11/2026).

Menurut Alfian, pengamanan dibagi menjadi tiga ring. Pembagian tersebut dilakukan untuk mengatur akses masuk dan menjaga situasi di sekitar gedung pengadilan.

Pendukung Dibatasi Masuk ke Area Persidangan

Alfian menjelaskan, pada ring kedua disiapkan empat sektor dengan kapasitas 200 orang. Jumlah tersebut dibagi untuk pendukung dari masing-masing pihak.

"Empat sektor ini yang bisa masuk ke ring dua adalah sejumlah 200. 200 ini terdiri dari pendukung 100 dari Projo, 100 dari Bapak Roy Suryo maupun Ibu Tifa," katanya.

Sementara itu, untuk memasuki ruang sidang utama, jumlah pendukung dibatasi sebanyak 80 orang. Masing-masing pihak mendapat jatah 40 orang.

"Setelah itu, untuk masuk ke sidang utama, ini kita berikan sebanyak 80 pendukung. Kita bagi dua, yaitu 40 dari pendukung Projo dan 40 orang dari pendukung Bapak Roy Suryo maupun Ibu Tifa," tambahnya.

Alfian mengatakan pengamanan berlapis tersebut disiapkan agar seluruh rangkaian persidangan berlangsung tertib dan kondusif.

Jokowi Bersaksi dalam Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa

Kehadiran Jokowi di PN Jakarta Timur berkaitan dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait polemik keaslian ijazah pendidikannya.

Dalam perkara tersebut, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa berstatus sebagai terdakwa. Persidangan menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi yang telah berlangsung selama beberapa tahun.

Keterangan Jokowi sebagai saksi diharapkan dapat membantu majelis hakim mendalami persoalan yang menjadi pokok perkara.

Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Aparat TNI dan Polri tetap bersiaga di sekitar gedung pengadilan untuk mengantisipasi kepadatan pengunjung serta memastikan proses persidangan berjalan aman dan tertib.

BAGIKAN
Add preferred source on Google
Anda harus login untuk memberikan komentar.